Polda Banten Cek Lokasi Diduga Penampungan BBM di Cilegon, Hanya Temukan Wadah Kosong

📌 Ringkasan Berita:
  • Polda Banten melakukan pengecekan lokasi dugaan penyimpanan BBM di Cilegon setelah memantau menggunakan drone.
  • Hasil pengecekan menunjukkan adanya wadah kosong, seperti jerigen dan drum, namun tidak ditemukan aktivitas penyimpanan BBM.
  • Polda Banten mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait BBM melalui Call Center Polri 110.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten baru saja melakukan pengecekan di sebuah lokasi yang diduga menyimpan bahan bakar minyak (BBM) di Cilegon pada 28 September 2026.

Pemantauan Melalui Drone

Pengecekan ini dilakukan setelah petugas memantau lokasi dari udara menggunakan drone.

Setelah itu, tim langsung turun untuk memastikan keadaan tempat tersebut.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa penggunaan drone adalah langkah awal sebelum melakukan pengecekan langsung.

“Kami melakukan pemantauan dari udara menggunakan drone, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud,” kata Maruli pada 29 September 2026.

Temuan di Lokasi

Hasil dari pengecekan menunjukkan adanya beberapa wadah, termasuk tujuh jerigen kosong, sepuluh drum kosong, dan dua kempu yang juga dalam kondisi kosong.

Namun, saat tim memeriksa, lokasi itu ternyata dalam keadaan kosong.

Tidak ada orang atau aktivitas yang berhubungan dengan penyimpanan BBM di area tersebut.

“Dari hasil pengecekan di lokasi, ditemukan beberapa wadah berupa jerigen, drum dan kempu, namun seluruhnya dalam keadaan kosong. Kami juga tidak menemukan orang maupun aktivitas kegiatan di lokasi,” jelas Maruli.

Ajakan kepada Masyarakat

Polda Banten mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan ke polisi jika menemukan dugaan penyalahgunaan atau aktivitas BBM yang mencurigakan.

Informasi dari warga dianggap penting agar petugas dapat melakukan pengawasan dan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi atau laporan,” pungkas Maruli.

Secara keseluruhan, kegiatan ini menunjukkan upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan BBM.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: rubrikbanten.com (29/09/2026)
Featured Image
Berita

Judul Artikel