
- Tujuh fraksi di DPRD Cilegon sepakat menerima Raperda tentang Perubahan APBD 2026, meski ada catatan kritis mengenai postur anggaran yang dianggap kurang realistis.
- Pemkot Cilegon berencana menaikkan target BPHTB menjadi Rp212,88 miliar, meski realisasi Semester I baru mencapai 9,94 persen dari target awal.
- DPRD memberikan rekomendasi strategis, termasuk reformasi perencanaan anggaran dan percepatan belanja modal untuk memenuhi mandatory spending infrastruktur publik.
CILEGON – Tujuh fraksi di DPRD Kota Cilegon udah sepakat buat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dan siap melanjutkan pembahasannya ke tahap berikutnya.
Pandangan Umum dari Fraksi
Menyimak pemberitaan dari bantenesia.co pada 08/09/2026, pandangan umum kolektif dari seluruh fraksi dibacakan oleh Hidayatulloh dari Fraksi Golkar dalam rapat paripurna.
Meski udah lampu hijau, Hidayatulloh juga menyampaikan catatan kritis yang dalam tentang postur anggaran eksekutif yang dinilai kurang realistis dan lebih konsumtif.
Salah satu yang jadi sorotan adalah keputusan Pemkot Cilegon yang mau naikin target Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) jadi Rp212,88 miliar.
Target ini dianggap kontroversial karena realisasi fisik BPHTB pada Semester I baru mencapai 9,94 persen atau sekitar Rp20,51 miliar dari target awal Rp206,38 miliar.
Sorotan PAD Semester 1 yang Tergolong Rendah
Selain itu, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I juga tergolong rendah, di angka 40,40 persen, yang bisa bikin tekanan likuiditas kas daerah pada semester kedua.
Atas nama seluruh fraksi, Hidayatulloh mengungkap ada pergeseran struktur belanja daerah yang lebih condong ke aktivitas konsumtif birokrasi.
Total belanja daerah naik 4,08 persen (bertambah Rp81,58 miliar), yang didorong oleh kenaikan Belanja Pegawai (naik Rp40,64 miliar) dan Belanja Barang/Jasa (naik Rp67,64 miliar) untuk memenuhi TPP, THR, serta gaji ke-13.
Pertanyaan Belanja Modal Fasilitas Publik yang Dipangkas Drastis
Sementara itu, Belanja Modal untuk fasilitas publik justru dipangkas drastis sebesar 12,49 persen (berkurang Rp23,45 miliar).
Parlemen juga nampak menyayangkan serapan belanja modal Semester I yang baru menyentuh 9,01 persen, bahkan belanja gedung dan bangunan nyaris nol (0,08 persen).
Alokasi infrastruktur pelayanan publik Kota Cilegon saat ini baru mencapai 30,69 persen, melanggar batas minimal wajib (mandatory spending) sebesar 40 persen sesuai KMK Nomor 26/MK/PK/2026.
Juru bicara fraksi tersebut juga membongkar akumulasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) T.A. 2025 hasil audit BPK yang membengkak hingga Rp128,44 miliar melonjak 178,09 persen dari proyeksi awal Rp71 miliar.
Ini dianggap menandakan lemahnya akurasi perencanaan dan eksekusi program.
Penurunan Beberapa Target Makro
Parlemen juga mempertanyakan penyesuaian mundur sejumlah target makro dalam draf Perubahan RKPD 2026.
Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) diturunkan dari 6,08% jadi 5,3% (padahal realisasi 2025 mencapai 5,78%).
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dilonggarkan dari 5,97% jadi 6,6%.
Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat pun dipangkas ekstrem dari 73,08% jadi 30,00%.
Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan
Dibalik semua kritik itu, DPRD masih kasih apresiasi buat Pemkot Cilegon yang bisa menekan tingkat kemiskinan hingga 3,40 persen dan perbaikan Indeks Gini ke angka 0,328.
Konsistensi alokasi anggaran pendidikan (26,17%) dan kesehatan (22,35% – 28,87%) yang di atas batas minimal konstitusi juga mendapatkan pujian.
Empat Rekomendasi Strategis DPRD
Sebagai penutup pandangan umum, Hidayatulloh mengungkap empat rekomendasi strategis DPRD Kota Cilegon.
- Pertama, reformasi sistem perencanaan untuk mengintegrasikan SIPD dengan data pendapatan secara real-time buat menekan kesalahan proyeksi SiLPA.
- Kedua, percepatan belanja modal dengan menyusun peta jalan pemenuhan mandatory spending infrastruktur publik sebesar 40 persen.
- Ketiga, rencana aksi literasi untuk revitalisasi perpustakaan daerah dan gerakan literasi digital berbasis kelurahan secara konkret.
- Keempat, diversifikasi fiskal dengan mendorong skema KPBU dan hiliris.
Kesimpulannya, DPRD Cilegon kembali mengingatkan pentingnya perencanaan dan pengelolaan anggaran yang lebih baik ke depannya.
Menurut kamu gimana tentang berita ini?
Sumber: bantenesia.co (08/09/2026)