
- Pemerintah Kota Cilegon menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD.
- Wali Kota Cilegon, Robinsar, menekankan pentingnya perubahan anggaran untuk menyesuaikan dengan kondisi daerah dan kebutuhan pembangunan, serta terbuka terhadap masukan dari DPRD.
- Fokus utama dalam penyusunan anggaran adalah mencegah defisit dan memastikan program pemerintah berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kota Cilegon baru saja menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang diadakan pada 5 Agustus 2026.
Proses Pembahasan Anggaran
Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS ini merupakan langkah awal dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kondisi daerah, dinamika perekonomian, hasil evaluasi pelaksanaan APBD, serta kebutuhan percepatan pembangunan daerah.
Rapat Paripurna yang Dihadiri Banyak Pihak
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, dan dihadiri oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, serta berbagai unsur dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam acara ini, Wali Kota Cilegon secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD untuk dibahas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Harapan untuk Anggaran yang Relevan
Wali Kota Robinsar mengungkapkan bahwa penyusunan Perubahan KUA-PPAS ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi daerah dan kebutuhan pembangunan.
"Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini disusun dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," ujarnya.
Ia berharap kebijakan anggaran yang disusun tetap relevan, adaptif, dan efektif untuk memenuhi kebutuhan pembangunan daerah.
Keterbukaan terhadap Masukan DPRD
Robinsar juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Cilegon sangat terbuka terhadap masukan dan evaluasi dari DPRD selama proses pembahasan berlangsung.
"Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Cilegon sangat membuka diri terhadap evaluasi dari kawan-kawan DPRD untuk bersama-sama kita evaluasi, baik dari segi pendapatan maupun dari segi belanja," katanya.
Dia mengingatkan agar hal-hal yang kurang baik tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran bersama.
Fokus pada Manfaat untuk Masyarakat
Robinsar percaya proses pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS harus konstruktif dan objektif demi manfaat bagi masyarakat.
"Kami berharap pembahasan ini dapat dilakukan secara konstruktif, objektif, dan penuh semangat kebersamaan sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Cilegon," tuturnya.
Mencegah Defisit Anggaran
Setelah Rapat Paripurna, Robinsar menegaskan bahwa fokus utama dalam penyusunan anggaran adalah mencegah terulangnya defisit dan memastikan program pemerintah berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Prinsipnya, dalam KUA-PPAS Perubahan ini target kami jangan sampai terjadi lagi defisit," tegasnya.
Dia menambahkan bahwa pendapatan serta perubahan kegiatan harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: bantenesia.co (05/08/2026)