DPRD Cilegon Pertanyakan APBD yang Lampaui Pagu dan Silpa Tinggi

📌 Ringkasan Berita:
  • Anggaran Kota Cilegon diproyeksikan melampaui pagu APBD, dari Rp2,001 triliun menjadi Rp2,057 triliun dengan kebutuhan tambahan Rp55,647 miliar.
  • DPRD mempertanyakan kejelasan dasar perhitungan belanja tambahan yang hampir sama dengan Silpa tahun lalu, menyoroti kebutuhan publik yang terukur.
  • Lonjakan belanja pegawai sebesar Rp38,73 miliar dan rendahnya belanja modal memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan pengelolaan anggaran oleh TAPD.

Anggota DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah, menyoroti proyeksi akhir tahun anggaran yang melampaui pagu APBD, yang awalnya Rp2,001 triliun kini menjadi Rp2,057 triliun, dengan tambahan kebutuhan mencapai Rp55,647 miliar.

Proyeksi APBD yang Mencolok

Menyimak pemberitaan dari bantenesia.co pada 04/08/2026, kondisi ini menarik perhatian karena realisasi SiLPA tahun lalu tercatat lebih tinggi sekitar Rp55,441 miliar dibandingkan asumsi awal APBD.

Pertanyaan Kritis dari DPRD

Rahmatullah melalui serangkaian pertanyaan kritis kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), merasa angka prognosis yang melebihi pagu bisa jadi tanda bahaya jika tidak disertai dengan dasar perhitungan yang jelas.

Salah satu sorotan utama adalah kemiripan antara angka tambahan Silpa di atas asumsi APBD (Rp55,441 miliar) dan belanja tambahan (Rp55,647 miliar).

Politisi dari Partai Amanat Nasional ini juga mempertanyakan, "Apakah penyusunan belanja tersebut murni berdasarkan kebutuhan publik yang terukur atau sengaja disesuaikan agar tambahan Silpa dapat terserap seluruhnya?" ujar Rahmatullah.

Lonjakan Belanja Pegawai

Dia juga mengamati adanya lonjakan pada pos belanja pegawai dan penurunan pada belanja modal.

Belanja pegawai diproyeksikan bertambah sekitar Rp38,73 miliar dibandingkan pagu awal.

Kenaikan belanja pegawai ini memunculkan pertanyaan apakah kekurangan anggaran merupakan kesalahan perhitungan atau penganggaran yang tidak penuh.

Rincian belanja modal semester I baru mencapai Rp16,91 miliar dari pagu Rp187,77 miliar, sementara prognosis semester II diperkirakan sebesar Rp165,14 miliar.

DPRD pun mempertanyakan apakah angka prognosis belanja modal tersebut didasarkan pada kontrak dan progres fisik atau hanya untuk menghabiskan sisa pagu.

Teguran untuk TAPD

Rahmatullah menegaskan bahwa DPRD tidak mempermasalahkan prognosis sebagai alat proyeksi, namun ketika angka tersebut berubah menjadi pagu bayangan tanpa penjelasan yang cukup.

Sebelum menyetujui perubahan anggaran, TAPD diminta untuk membuktikan bahwa tambahan tersebut adalah kebutuhan yang sah dan bukan sekadar untuk menghabiskan sisa anggaran.

Secara keseluruhan, situasi ini menggambarkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran untuk kepentingan publik.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!



Sumber: bantenesia.co (04/08/2026)