
- 3.414 PPPK Paruh Waktu di Cilegon mengajukan perpanjangan kontrak untuk tahun 2027.
- Jumlah pengajuan perpanjangan kontrak ini sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3.482 orang.
- Sebanyak 68 orang tidak mengajukan perpanjangan karena meninggal dunia, pensiun, atau mengundurkan diri.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Cilegon mencatat bahwa 3.414 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu mengajukan perpanjangan kontrak selama satu tahun untuk tahun 2027.
Permohonan Perpanjangan Kontrak
Melansir pemberitaan dari bantenraya.com pada 06/08/2026, Ketua Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian pada BKPSDM Kota Cilegon, Esih Yuandesih, menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu biasanya memiliki kontrak satu tahun yang perlu diperbarui untuk bisa lanjut.
“Jabatan saat ini kewenangannya sudah langsung dari pusat. Kontraknya kan 1 tahun, kalau kontrak sudah diperbarui nanti bisa menempati sesuai dengan SK,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu yang mengajukan perpanjangan kontrak lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah yang dilantik pada 2025, yaitu sebanyak 3.482 orang.
Data Selisih Pengajuan
Adapun selisih sebanyak 68 orang yang tidak mengajukan perpanjangan adalah mereka yang telah meninggal dunia, pensiun, atau mengundurkan diri.
“Sebagian ada yang sudah meninggal dunia, pensiun, dan mengundurkan diri, jadi yang akan kami ajukan ke pusat 3.414 orang,” tandasnya.
Persiapan untuk Bekerja
Di lokasi yang berbeda, salah seorang Pamdal yang enggan disebutkan namanya mengaku ingin segera bekerja di tempat sesuai dengan SK yang diterimanya.
“Kalau di SK nya sebagai operator. Kalau nanti kelanjutannya belum tau, harus tunggu informasi dulu,” katanya.
Dia juga menuturkan bahwa sebagai PPPK Paruh Waktu, dia harus membuat laporan kinerja pertanggungjawaban setiap tiga bulan.
“Kalau laporan per 3 bulan itu dikasihnya ke OPD masing-masing. Ya semoga secepatnya ada kebijakan baru buat yang PPPK Paruh Waktu,” tutupnya.
Kesimpulannya, sebanyak 3.414 PPPK Paruh Waktu di Cilegon telah mengajukan perpanjangan kontrak untuk tahun depan dan ada harapan untuk kebijakan baru bagi mereka.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: bantenraya.com (06/08/2026)