
- Puluhan warga dari Per-MATA Banten menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta untuk menuntut transparansi dan pengelolaan limbah oleh PT Asahimas Chemical.
- Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama: penjelasan tentang pengelolaan limbah, keterbukaan dalam lelang pekerjaan, dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup.
- Aksi ini dipicu oleh kurangnya tanggapan dari perusahaan terhadap keluhan masyarakat, dengan ancaman akan melanjutkan aksi jika tuntutan tidak dipenuhi.
Puluhan warga yang gabung dalam Perkumpulan Muda untuk Transparansi Data dan Fakta (Per-MATA) Banten menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pusat PT Asahimas Chemical pada 13 Juli 2026.
Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Mengutip pemberitaan dari rubrikbanten.com pada 14/07/2026, aksi ini berlangsung di World Trade Center, Jakarta Selatan.
Massa menyuarakan berbagai isu terkait pengelolaan limbah yang dinilai bermasalah, transparansi perusahaan, dan kepedulian lingkungan dari pabrik tersebut.
Koordinator Lapangan aksi, R. Moch Permana, menyatakan aksi ini merupakan respons atas keluhan dari masyarakat sekitar pabrik yang belum ditanggapi oleh perusahaan.
Permana menambahkan bahwa warga sudah mencoba membuat permintaan klarifikasi dan melayangkan somasi kepada PT Asahimas Chemical, tapi belum ada tanggapan dari manajemen.
Tuntutan dari Warga
Dalam aksi ini, Per-MATA Banten menyampaikan tiga tuntutan utama kepada perusahaan.
Yang pertama adalah meminta penjelasan mengenai dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah industri.
Kedua, mereka mendesak agar ada keterbukaan dalam proses lelang pekerjaan dan penerapan persaingan usaha yang sehat.
Ketiga, mereka meminta agar perusahaan mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan lingkungan hidup.
Permana juga menegaskan, "Selama ini, pengelolaan limbah industri oleh PT Asahimas Chemical kerap asal-asalan dan melanggar aturan. Bahkan pengelolaan limbah yang diduga B3 dan lainnya diserahkan kepada perusahaan yang tidak memiliki izin."
Dia mengungkapkan bahwa ada aparat penegak hukum yang pernah mengusut dugaan pencemaran lingkungan terkait pembuangan limbah.
Dia menambahkan, "Jangan masyarakat terdekat hanya mendapatkan dampak negatifnya saja, sedangkan keuntungan ekonominya dibawa ke luar negeri."
Dugaan Kolusi dalam Pengelolaan Limbah
Peserta aksi lainnya, Dicky Rachmansyah, menuduh ada dugaan kolusi dan monopoli dalam pengelolaan limbah scrap oleh kelompok tertentu.
Dicky mengatakan bahwa limbah scrap seharusnya memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, tapi dikelola hanya oleh kelompok tertentu.
Dia bilang, "Selama ini jatah limbah scrap itu seharusnya bisa bernilai manfaat untuk masyarakat yang lebih luas."
Namun, Dicky meyakini PT Asahimas menyerahkannya kepada pengusaha tanpa izin lingkungan.
Dia juga menambahkan bahwa keluhan masyarakat selama ini kurang diperhatikan oleh manajemen perusahaan.
Dicky menyatakan, "Sudah banyak masyarakat yang komplain selama ini, tapi manajemen PT Asahimas Chemical di Cilegon itu tutup mata."
Massa aksi mengancam akan melanjutkan aksi secara berkala jika tuntutan mereka tidak ditanggapi.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Asahimas Chemical belum memberikan klarifikasi atas tudingan dan tuntutan yang disampaikan.
Kesimpulan
Situasi ini menunjukkan adanya ketegangan antara masyarakat dan perusahaan terkait isu lingkungan.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: rubrikbanten.com (14/07/2026)