
- Pemerintah Kota Cilegon sedang menyusun Rancangan KUA dan PPAS 2027 dengan fokus pada efektivitas belanja dan pengoptimalan pendapatan daerah.
- Proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp2 triliun, sementara belanja direncanakan sebesar Rp2,1 triliun, dengan penekanan pada pentingnya kesejahteraan masyarakat dan pelayanan dasar.
- Wakil Wali Kota Cilegon menekankan perlunya komitmen dalam penagihan piutang daerah dan optimalkan potensi retribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Pemerintah Kota Cilegon lagi nyusun Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2027, fokusnya ke efektivitas belanja dan pengoptimalan pendapatan daerah.
Anggaran dan Belanja
Melansir pemberitaan dari rubrikbanten.com pada 16/07/2026, Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, bilang bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan harus bermanfaat untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Setiap rupiah harus memiliki dampak yang baik untuk pembangunan Kota Cilegon. Jangan sampai melupakan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat," kata Fajar.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp2 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,1 triliun.
Fajar menjelaskan bahwa peningkatan anggaran ini dipengaruhi oleh dinamika perekonomian dan naiknya harga berbagai kebutuhan pembangunan.
"Setiap tahun kondisi ekonomi berubah. Harga material pembangunan juga berubah, sehingga kebutuhan anggaran ikut menyesuaikan," ujarnya.
Optimalisasi Pendapatan
Meski begitu, Fajar menekankan bahwa peningkatan belanja harus sejalan dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Karena itu, Pemkot Cilegon berencana terus mencari cara baru untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
Salah satu langkah yang diambil adalah mempelajari sistem pengelolaan pendapatan dari daerah lain yang dianggap sukses.
Pemerintah juga akan memperkuat penagihan piutang daerah dan meningkatkan sektor retribusi, termasuk retribusi parkir.
"Pendapatan harus naik. Jangan sampai target retribusi justru terus diturunkan. Itu menunjukkan kita tidak mampu mengoptimalkan potensi yang ada. Padahal jumlah kendaraan terus bertambah setiap tahun," tegasnya.
Kepatuhan Wajib Pajak
Fajar juga meminta seluruh perangkat daerah untuk memiliki komitmen yang sama dalam mengoptimalkan penerimaan daerah tanpa kompromi terhadap piutang yang menjadi hak pemerintah.
"Yang terpenting adalah niat yang tulus dan tidak berkompromi dalam melakukan penagihan piutang daerah. Apa yang menjadi hak Kota Cilegon harus ditagih sesuai aturan," katanya.
Terkait kepatuhan wajib pajak, Fajar menilai mayoritas pelaku usaha dan industri di Kota Cilegon sudah menjalankan kewajibannya.
Keterlambatan pembayaran yang ada umumnya disebabkan oleh kondisi ekonomi, bukan karena menghindari kewajiban.
"Sejauh ini banyak yang taat aturan. Kalau pun ada keterlambatan, biasanya mereka menyampaikan permohonan karena kondisi ekonomi. Tidak ada yang sengaja menghindar," pungkasnya.
Secara keseluruhan, Pemkot Cilegon berusaha agar setiap anggaran yang dikeluarkan berdampak positif bagi masyarakat, sambil optimalkan pendapatan daerah.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: rubrikbanten.com (16/07/2026)