Pemkot Cilegon Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2027 ke DPRD, Target Optimalisasi PAD

📌 Ringkasan Berita:
  • Pemkot Cilegon telah mengajukan Rancangan KUA dan PPAS untuk Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD.
  • Kebijakan fiskal 2027 akan fokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan peningkatan kualitas belanja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Target pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,038 triliun, sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp2,109 triliun dengan defisit anggaran sebesar Rp71 miliar.

Pemerintah Kota Cilegon baru saja mengajukan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD.

Pembahasan KUA-PPAS di DPRD

Mengutip pemberitaan dari bantenesia.co pada 16/07/2026, penyusunan dokumen ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 16 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cilegon Tahun 2027.

Forum ini menjadi sangat penting untuk menyelaraskan kebijakan antara eksekutif dan legislatif supaya anggaran daerah bisa lebih efektif.

Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, dalam sambutannya menyatakan bahwa kebijakan fiskal tahun 2027 akan fokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan, peningkatan kualitas belanja yang produktif, dan pengelolaan pembiayaan yang sehat.

Kebutuhan Masyarakat Ditekankan

Fajar juga menambahkan, "Penyusunan KUA-PPAS ini bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran diarahkan pada program yang menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," di depan anggota DPRD.

Berdasarkan postur anggaran yang dipresentasikan, target pendapatan daerah untuk tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,038 triliun, yang berasal dari PAD sebesar Rp1,133 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp905,197 miliar.

Belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,109 triliun ini akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

Untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp71 miliar, Pemkot Cilegon berencana menggunakan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari tahun sebelumnya.

Harapan Kolaborasi yang Kuat

Pemkot Cilegon berharap DPRD bisa segera mencermati dan membahas rancangan ini secara objektif.

Sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota dan legislatif diyakini menjadi kunci utama dalam mewujudkan APBD 2027 yang berkualitas, realistis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat demi kemajuan pembangunan Kota Cilegon yang berkelanjutan.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: bantenesia.co (16/07/2026)