Krakatau Steel Tolak Pembangunan KDKMP di Cilegon untuk Akhiri Polemik

📌 Ringkasan Berita:
  • PT Krakatau Steel menolak usulan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Cilegon karena lahan tersebut sudah digunakan untuk aktivitas sosial dan pendidikan.
  • Pihak Kelurahan Ciwedus telah mensosialisasikan rencana pembangunan kepada masyarakat dan mengajukan permohonan penggunaan lahan kepada PT Krakatau Steel.
  • PT Krakatau Steel tetap mendukung program KDKMP dan menyediakan dua lokasi alternatif untuk pembangunan, serta membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencari lokasi yang lebih sesuai.

PT Krakatau Steel (KS) akhirnya menjelaskan soal penolakan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Cilegon.

Keputusan Penolakan

Mengutip pemberitaan dari bantennews.co.id pada 03/07/2026, perusahaan memutuskan menolak usulan penggunaan lahan tersebut untuk pembangunan KDKMP.

Warga sebelumnya mengekspresikan penolakan mereka lewat spanduk yang dipasang di lahan milik PT Krakatau Steel.

Mereka menganggap lahan itu sudah dipakai untuk aktivitas sosial, pendidikan, dan kegiatan keagamaan.

Permohonan dari Kelurahan

Di sisi lain, pihak Kelurahan Ciwedus sudah mensosialisasikan rencana pembangunan KDKMP kepada masyarakat.

Mereka juga telah mengajukan permohonan penggunaan lahan kepada PT Krakatau Steel sebagai pemilik aset.

Pernyataan Manajemen

Corporate Secretary PT Krakatau Steel, Rachman Hidayat, menjelaskan bahwa manajemen belum bisa menyetujui usulan tersebut.

“Keputusan itu kami ambil setelah mempertimbangkan secara menyeluruh pemanfaatan aset perusahaan dengan tetap memperhatikan berbagai aspek pengelolaan aset,” katanya, Jumat (3/7/2026).

Rachman menegaskan, PT Krakatau Steel tetap mendukung program KDKMP sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat yang masuk program strategis pemerintah.

Sebagai bentuk dukungan, PT Krakatau Steel sudah menyiapkan dua lokasi alternatif yang siap dipakai, yakni di Kelurahan Kubangsari di area Pasar Cigading dan Kelurahan Warnasari di area Pasar Krenceng.

Ke depan, perusahaan juga membuka ruang kolaborasi dengan Pemkot Cilegon, Kelurahan Ciwedus, Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, serta pengurus koperasi untuk mencari lokasi alternatif lain yang lebih sesuai.

Rachman menilai sinergi seluruh pihak menjadi kunci agar program KDKMP tetap berjalan tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Kesimpulan

Dari situasi ini, tampaknya kolaborasi antara berbagai pihak sangat penting untuk melanjutkan program tersebut.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: bantennews.co.id (03/07/2026)