Kekeliruan Data di SPMB SMAN 2 KS Cilegon, Orang Tua Curiga Sekolah Lepas Tangan

📌 Ringkasan Berita:
  • Orang tua siswa mengeluh tentang proses pendaftaran di SMAN 2 KS Cilegon yang terhambat akibat kesalahan data alamat dan geotagging.
  • Pihak sekolah dinilai kurang responsif dalam menangani keluhan dan tidak memberikan bantuan saat terjadi kesalahan sistem.
  • Orang tua berharap pemerintah membuka kanal pengaduan yang lebih mudah diakses untuk mencegah masalah serupa di masa depan.

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 2 KS Cilegon jadi sorotan setelah ada keluhan dari orang tua siswa yang merasa sekolah tidak memberikan dukungan saat terjadi kesalahan data.

Keluhan Dari Orang Tua Siswa

Mengutip pemberitaan dari faktabanten.co.id pada 03/07/2026, seorang orang tua calon siswa bernama Firman mengungkapkan kekecewaannya mengenai proses pendaftaran yang tidak berjalan mulus.

Dia menyebut bahwa anaknya tidak bisa mengikuti seleksi di jalur Domisili Lingkungan karena ada perbedaan alamat di Kartu Keluarga (KK) dan lokasi foto geotagging.

"KK kami di Jalan Warnasari, tepatnya di Kompleks KS. Kalau dihitung lewat jalan sekitar 650 meter, kalau garis lurus sekitar 400 meter. Tapi waktu foto geotagging anak saya dilakukan di rumah kakaknya di Perumahan Pesona, sehingga jaraknya menjadi lebih dari satu kilometer dan akhirnya tidak bisa memilih jalur Domisili Lingkungan," ujarnya.

Firman menambahkan, yang bikin dia lebih kecewa bukan cuma masalah teknisnya, tapi juga respons dari pihak sekolah yang dinilai kurang proaktif dalam memberikan informasi dan pendampingan.

"Tidak ada yang menghubungi. Nomor telepon anak saya dan orang tuanya ada. Saya merasa terpukul. Waktu itu saya sedang sakit sehingga tidak bisa mendampingi anak saat mendaftar. Teman-temannya sudah diterima, sementara anak saya gagal," ungkapnya.

Respons Pihak Sekolah

Setelah mengalami kekecewaan, Firman berusaha mendatangi sekolah untuk mengajukan keberatan terkait masalah ini.

Namun, ia mengatakan pihak sekolah hanya menjelaskan bahwa semua proses sudah diatur dalam sistem sehingga tidak bisa memberikan bantuan lebih lanjut.

"Saya sempat bertanya apakah bisa mengajukan permohonan khusus ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Tetapi pihak sekolah mengatakan tidak bisa karena semuanya menggunakan sistem," tuturnya.

Firman merasa jawaban tersebut tidak membantu menyelesaikan masalahnya dan mulai mempertanyakan ke siapa masyarakat bisa mengadu saat terjadi kesalahan data.

"Ini kan hanya miskomunikasi. Kalau memang ada kekeliruan geotagging, harusnya sekolah bisa membantu atau setidaknya memfasilitasi pengajuan ke Dinas Pendidikan. Surat sudah saya buat, tapi malah dibilang percuma karena kewenangannya provinsi. Seharusnya sekolah jangan hanya berlindung di balik alasan sistem," tegasnya.

Harapan untuk Perbaikan

Firman juga menyadari bahwa jika anaknya harus mengikuti jalur Domisili Wilayah, peluang untuk diterima akan jauh lebih kecil.

Calon siswa tersebut mengaku bahwa dia mengisi semua data pendaftaran sendiri karena ayahnya sedang sakit.

"Saya mau minta tolong ke ayah, tapi ayah lagi sakit. Jadi saya isi sendiri. Foto geotagging di rumah tante. Semua data sebenarnya di KS, tapi waktu mau memilih jalur Domisili Lingkungan muncul keterangan jaraknya terlalu jauh, sehingga tidak bisa memilih SMAN 2 KS," ujarnya.

Dia menambahkan, sistem otomatis menolak pilihan jalur Domisili Lingkungan karena lokasi geotagging yang tidak sesuai dengan alamat KK.

Firman berharap Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Gubernur Banten, bisa membuka kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.

"Harapan saya semoga Gubernur dapat proaktif menerima keluhan masyarakat dengan membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp. Selama ini masyarakat hanya diarahkan mengikuti siaran langsung TikTok yang waktunya sangat terbatas," katanya.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak SMAN 2 KS Kota Cilegon maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait masalah ini.

Bagaimana menurut kamu tentang situasi ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: faktabanten.co.id (03/07/2026)