DPRD Cilegon Tekankan Efektivitas Program "Beasiswa Juare" dan Kesejahteraan Guru Madrasah

📌 Ringkasan Berita:
  • Komisi II DPRD Cilegon menekankan pentingnya pengawasan dan efektivitas program prioritas dari Bagian Kesejahteraan Rakyat, termasuk beasiswa "Cilegon Juara" dan kesejahteraan Guru Madrasah.
  • Pendaftaran beasiswa "Cilegon Juara" akan dibuka kembali pada Agustus 2026, dengan pendampingan bagi warga yang kesulitan akses.
  • Komisi II juga memberikan perhatian pada program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, mendorong DP3AP2KB untuk meningkatkan peran dalam pelayanan dasar di Cilegon.

Komisi II DPRD Kota Cilegon baru-baru ini menekankan pentingnya pengawasan dan efektivitas hasil nyata dari program prioritas yang dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Cilegon.

Pentingnya Program Prioritas

Mengutip pemberitaan dari bantenesia.co pada 15/07/2026, anggota Komisi II DPRD Cilegon, Hidayatullah, mengungkapkan hal ini usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Kesra.

Hidayatullah juga menyoroti dua program utama yang jadi fokus, yaitu program beasiswa "Cilegon Juara" dan kesejahteraan Guru Madrasah.

Dia mendorong agar proses seleksi program tersebut lebih inklusif dan tidak hanya berdasarkan kriteria prestasi akademik maupun non-akademik serta kondisi ekonomi keluarga.

Komisi II meminta kuota penerima beasiswa diperluas untuk mencakup desil yang lebih tinggi, selama syarat utama terpenuhi.

"Kami ingin memastikan sosialisasi menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang awam teknologi. Kami juga menekankan pentingnya tracking terhadap para alumni penerima beasiswa. Harus ada data yang jelas, apakah mereka sudah bekerja atau belum setelah lulus. Pemerintah perlu berkoordinasi dengan Disnaker agar outcome dari investasi pendidikan ini benar-benar terasa dampaknya bagi penyerapan tenaga kerja di Cilegon," ujarnya.

Diketahui, pendaftaran beasiswa "Cilegon Juara" akan dibuka lagi pada awal Agustus 2026 lewat portal sistem "Si Cerdas".

Pihak Kesra juga menyediakan pendampingan langsung bagi warga yang kesulitan akses.

Di sisi lain, terkait kesejahteraan Guru Madrasah, Komisi II memberikan apresiasi atas bantuan yang telah menjangkau 5.147 tenaga pendidik, dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA).

Selain kenaikan insentif bulanan, Pemerintah Kota Cilegon juga mulai mengintegrasikan tenaga keagamaan, seperti pemandi jenazah dan marbot masjid, ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini langkah positif. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, ada perlindungan bagi mereka, seperti santunan sebesar Rp42 juta jika terjadi risiko kematian. Ini bukti hadirnya negara bagi mereka yang berjasa di masyarakat," tambahnya.

Sebagai langkah perbaikan ke depan, Hidayatullah mengusulkan agar sistem penyaluran bantuan sarana ibadah (masjid) diubah melalui koordinasi tingkat kelurahan.

Tujuannya adalah agar pemerataan bantuan lebih terjamin, sehingga masjid yang belum pernah tersentuh bantuan bisa mendapat prioritas.

Selain membahas program di Bagian Kesra, Komisi II DPRD Kota Cilegon juga melakukan RDP dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon.

Dalam pertemuan itu, anggota DPRD Dapil Ciwandan Citangkil memberikan perhatian khusus terhadap implementasi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Hidayat mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau efektivitas kinerja dinas dalam memastikan hak-hak perempuan dan anak di Kota Cilegon.

"Terkait dengan DP3AP2KB, kami telah meninjau capaian program yang berjalan selama satu semester ini. Kami menekankan agar dinas terus meningkatkan peran strategisnya dalam pemberdayaan perempuan serta perlindungan terhadap anak, yang merupakan urusan wajib pelayanan dasar," terangnya.

Dalam keseluruhan proses ini, ada harapan agar program-program yang ada bisa bermanfaat secara nyata bagi masyarakat.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: bantenesia.co (15/07/2026)