Dindikbud Cilegon Siapkan 24 Guru Pendamping untuk 298 Anak Disabilitas

📌 Ringkasan Berita:
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon telah menyiapkan 24 guru pendamping untuk anak disabilitas yang akan beroperasi secara mobile di sekolah-sekolah negeri.
  • Setiap sekolah diwajibkan menerima 15 persen siswa penyandang disabilitas dalam penerimaan peserta didik baru (SPMB) tahun 2026.
  • Sampai hari ke-2 SPMB, belum ada pendaftar dari penyandang disabilitas di SMPN 1 Cilegon, meskipun mereka tetap membuka kuota untuk itu.

Sebanyak 24 guru pendamping telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon untuk anak-anak disabilitas di Kota Cilegon.

Program Dukungan untuk Anak Disabilitas

Melansir pemberitaan dari bantenraya.com pada 23/06/2026, Dindikbud Kota Cilegon mengumumkan persiapan ini setelah memantau pelaksanaan SPMB hari ke-2 di SMPN 1 Cilegon.

Diketahui, setiap sekolah diwajibkan menerima anak disabilitas dengan kuota sebesar 15 persen.

Berdasarkan data Dindikbud, terdapat 16 SMP negeri dan 148 SD negeri di Cilegon.

Pemerintah Kota Cilegon memastikan bahwa setiap sekolah di daerah tersebut adalah sekolah inklusif.

Guru Pendamping Mobile

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menyatakan bahwa mereka telah memiliki 24 guru pendamping sejak awal 2026.

Guru-guru ini akan melakukan pendampingan di sekolah negeri secara mobile.

“Kami sudah merekrut guru pendamping untuk anak disabilitas dari awal 2026 yang akan mobile ke sekolah negeri,” katanya.

Heni menambahkan bahwa sistem mobile diterapkan karena jumlah guru pendamping masih dianggap sedikit.

“Kami menerapkan sistem mobile itu karena guru pendampingnya baru ada 24 orang. Jadi 1 orang guru bisa datang ke 2-3 sekolah,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa 24 guru tersebut dinilai masih kurang untuk mendampingi anak disabilitas.

“24 itu masih kurang, inginnya seperti di Yogyakarta satu sekolah ada 5 orang guru pendamping. Nanti secara bertahap bakal ada penambahan,” jelasnya.

Tugas dan Kuota SPMB

Tugas guru pendamping meliputi menangani anak berkebutuhan khusus, menyampaikan kurikulum adaptif, dan menyediakan terapi di unit layanan disabilitas.

Untuk SPMB tahun 2026, setiap sekolah harus menerima 15 persen peserta didik baru penyandang disabilitas.

“Kuota penyandang disabilitas untuk SPMB sebesar 15 persen dari jumlah yang diterima dari setiap sekolah, daftarnya melalui jalur afirmasi,” paparnya.

Heni menjelaskan bahwa penyandang disabilitas yang dapat masuk ke sekolah negeri adalah yang tidak terlalu parah.

“Kalau disabilitasnya terlalu parah dialihkan ke SKH atau SLB. Tapi kalau masih bisa ditangani sekolah reguler masih bisa,” tandasnya.

Situasi Pendaftaran SPMB

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Cilegon, Muhatta, menyatakan bahwa hingga hari ke-2 SPMB, belum ada pendaftar dari penyandang disabilitas.

“Sampai hari ini belum ada pendaftarnya (disabilitas), tapi kami tetap menerima disabilitas kuotanya 15 persen,” katanya.

Pihak SMPN 1 juga berencana untuk melengkapi fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas secara bertahap.

“Secara bertahap kami maksimalkan fasilitas untuk disabilitas seperti menyiapkan kloset duduk di kamar mandi, ada petunjuk jalannya juga, dan tempat pegangannya,” ujarnya.

Adapun kuota SPMB di SMPN 1 Cilegon tahun 2026 ini adalah 256 siswa dengan 8 rombongan belajar.

“Sampai hari ke 2 SPMB ini kami sudah menerima 490 orang pendaftar, masih ada 2 hari lagi pendaftaran SPMB,” pungkasnya.

Kesimpulannya, langkah Dindikbud Kota Cilegon dalam menyediakan 24 guru pendamping untuk anak disabilitas merupakan upaya positif dalam mendukung inklusi pendidikan.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: bantenraya.com (23/06/2026)