
Jadi gini, permasalahan tambang di Cilegon dan sekitarnya udah jadi topik yang bikin ramai. Truk-truk pengangkut material dari tambang ini makin bikin stres warga, bukan cuma karena macet, tapi juga kerusakan jalan yang parah.
Kita lagi bicara tentang Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang lagi dibetonisasi, lho. Gimana bisa aman kalau truk-truk itu jalan seenaknya?
Pemprov Belum Berani Tegas?
Menyimak pemberitaan dari faktabanten.co.id pada 15/05/2026, Sekretaris Bela Negara Kota Cilegon, Haries, bilang pemerintah provinsi kayaknya belum berani ambil langkah tegas buat meredakan masalah ini.
Aktivitas tambang yang berlebihan di Cilegon dan Kabupaten Serang masih dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat. Akibatnya, bukan cuma kerusakan lingkungan yang terlihat, tapi juga keresahan sosial yang meningkat akibat truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang nongkrong di jalan umum.
Masalah Kemacetan dan Kerusakan JLS yang Kian Parah
“JLS Cilegon saat ini sedang ditingkatkan melalui betonisasi. Truk tambang jangan sampai merusak infrastruktur yang sedang diperbaiki, mengancam keselamatan warga, dan memicu kemacetan seperti yang terjadi di JLS maupun jalan Bojonegara Kabupaten Serang,” tegas Haries, Jumat (15/5/2026).
Jadi, bisa dibilang, truk-truk ini bukan cuma bikin jalan jadi hancur, tapi juga bikin warga jadi was-was. Kenapa pemerintah nggak ketat dalam mengawasi truk-truk ini yang udah jelas-jelas mengganggu? Dan lucunya, masih ada truk yang parkir sembarangan di tengah proyek perbaikan jalan. Seriously?
Aturan yang Bisa Dibilang Lemah
Haries mengungkapkan bahwa kebijakan mengenai jam operasional truk tambang juga masih sangat lemah dalam pelaksanaannya. “Kabarnya Pemkot Cilegon sudah membatasi jam operasional truk tambang, yakni larangan melintas pukul 06.00 sampai 08.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 19.00 WIB. Tentu kami apresiasi, tetapi saya rasa waktunya masih kurang,” ujarnya.
Di sini kita perlu mempertanyakan, apa gunanya ada aturan kalau masih bisa dilanggar dengan mudah? Harusnya Dinas Perhubungan Kota Cilegon lebih serius dalam mengawasi aturan ini. Jangan sampai aturan cuma jadi hiasan tanpa tindakan nyata di lapangan.
Lingkungan Terabaikan dan Masalah Sosial Akibat Tambang
Selain itu, ada juga masalah serius terkait pengawasan kawasan pertambangan yang ditinggalkan tanpa reklamasi. Banyak bekas galian tambang yang berubah jadi genangan besar, yang jelas-jelas berbahaya bagi masyarakat. “Pemerintah daerah tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan investasi dan pendapatan daerah. Keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama,” ucap Haries.
Menurut Haries, masyarakat sekitar tambang yang paling dirugikan, sedangkan keuntungan lebih banyak dinikmati oleh pihak tertentu. Kita juga harus ingat nasib sopir yang terjebak dalam tekanan ekonomi, tetapi sering jadi bulan-bulanan ketika ada masalah di jalan. “Reformasi sektor pertambangan harus mencakup perlindungan terhadap pekerja, penataan distribusi material, hingga pengawasan ketat kendaraan ODOL,” tegasnya.
Jadi, para pembaca sekalian, mari kita renungkan sejenak. Apakah pemerintah sudah bertindak dengan benar untuk menyelesaikan masalah ini? Atau kita hanya bisa menunggu terus sementara warga dan lingkungan terkena dampaknya? Menurut kamu gimana tentang kebijakan ini? Apakah sudah pas atau masih banyak bolongnya?
Sumber: faktabanten.co.id (15/05/2026)