
Dugaan Pelecehan Terhadap Siswi SMK di Cilegon
Keluarga Bunga (nama samaran), seorang siswi SMK di Kota Cilegon, telah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat mengikuti program Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Greenotel Cilegon. Laporan tersebut disampaikan ke Polres Cilegon pada Selasa, 7 April 2026.
Identifikasi Terduga Pelaku
Salah satu anggota keluarga Bunga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa terdapat dua karyawan Greenotel yang diduga terlibat dalam pelecehan ini, dengan inisial F dan MA. Keduanya diduga melakukan tindakan yang tidak pantas kepada Bunga, yang masih berusia 16 tahun.
Pengakuan Bunga Adanya Pelecehan
Bunga menceritakan bahwa MA diduga telah melakukan pelecehan dengan melontarkan kata-kata yang dianggap tidak pantas dan mengarah pada fisiknya. "Omongan nya gak pantas lah yang dilakukan pelaku ke keponakan saya ini," ungkap salah satu anggota keluarga yang identitasnya eggan disebut.
Dugaan Pelecehan oleh Security Hotel
Sementara itu, F, yang berprofesi sebagai security di Greenotel, juga diduga melakukan pelecehan dengan menunjukkan alat kontrasepsi (kondom) kepada Bunga disertai kata-kata yang dinilai kurang pantas.
Namun, menurut Widia yang juga selaku keluarga korban, F mengklaim bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari edukasi. "Kalau security yang menunjukkan kondom dari casing (HP), itu bilang nya cuma untuk edukasi," tuturnya.
Sumber: krakataumedia.com (07/04/2026)