Dewan Cilegon Desak Pemkot Tinjau Ulang Rencana Pembubaran UPT: Apakah Ini Solusi atau Masalah Baru?

Pemkot Cilegon Rencanakan Pembubaran Beberapa UPT

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berencana untuk membubarkan beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi beban anggaran.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, mengungkapkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses optimalisasi. “Kita sedang optimalisasi. Nanti ke depan banyak UPT yang kita tutup, kita bubarkan dalam rangka mengurangi cost belanja pegawai,” ujarnya di DPRD Cilegon pada Kamis (9/4/2026) kemarin.

Pembubaran UPT Pajak dan Pemindahan Tugas

Salah satu UPT yang direncanakan untuk dibubarkan adalah UPT Pajak. Meskipun UPT tersebut akan dihapus, Robinsar menegaskan bahwa tugas dan fungsinya tidak akan hilang. “Jadi nanti kantor kas atau loketnya itu nanti bisa dipindah ke kecamatan, kelurahan untuk pembagian SPPT dan pembayaran tagihannya,” jelasnya.

Penggabungan Organisasi Perangkat Daerah

Selain itu, Pemkot Cilegon juga berencana untuk menggabungkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah menerapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pergantian nomenklatur dan langkah-langkah lainnya.

DPRD Minta Kaji Lebih Mendalam

Sementara itu, Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, meminta Pemkot Cilegon untuk melakukan kajian yang mendalam terkait rencana tersebut. “Nanti coba kita panggil lah BKPSDM, sejauh mana tuh beban belanja kita, walaupun kita tahu beban belanja pegawai kita lebih dari 30 persen,” ucapnya.

Pentingnya Dasar Hukum dan Efektivitas Kerja

Rizki juga menekankan agar Pemkot menyiapkan dasar hukum sebelum membubarkan UPT dan menggabungkan OPD. Ia mengingatkan untuk tetap memperhatikan dampak dari keputusan tersebut. “Yang paling penting adalah regulasinya tepat atau enggak. Jangan sampai dileburkan, itu juga efektivitas kerjanya bisa terganggu walaupun tujuannya untuk efektivitas, tapi harus diukur dulu,” tutupnya.


Sumber: bantennews.co.id (10/04/2026)
Produk Sponsor