Bem Banten Bersatu Mengawal Surat Permohonan dialog Sampai Ruangan Ketua DPRD Provinsi Banten.
Sehubungan dengan kondisi terkini yang menunjukkan semakin menjauhnya kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari fungsi utama sebagai representasi rakyat, kami telah mengajukan surat resmi kepada Ketua DPRD Provinsi Banten beserta seluruh jajaran, dengan permintaan penyelenggaraan forum dialog terbuka antara DPRD dan masyarakat sipil.
Press Release BEM Banten Bersatu:
Kami Bem Banten Bersatu menilai forum ini kami nilai sangat mendesak dan perlu segera dilaksanakan dengan tema besar:
“Menuntut Reformasi DPRD Provinsi Banten: Dewan Harus Kembali ke Fungsi dan Amanat Rakyat.”
Koordinator Bem Banten Bersatu Bagas Yulianto maksud dan tujuan Surat ini diajukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus tanggung jawab moral terhadap berbagai persoalan yang mencuat akhir-akhir ini, termasuk:
- Menurunnya kualitas representasi politik di tingkat legislatif, • Lemahnya fungsi pengawasan terhadap eksekutif,
- Tidak transparannya proses legislasi dan penyusunan anggaran, serta
- Minimnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan penting di tingkat daerah
Forum dialog terbuka ini diharapkan menjadi ruang demokratis untuk:
• Mendengarkan langsung aspirasi masyarakat,
- Mengevaluasi kinerja DPRD secara objektif, dan
- Merancang langkah-langkah reformasi konkret demi mengembalikan marwah lembaga legislatif sebagai wakil rakyat yang sesungguhnya. Ucap Bagas Yulianto
BEM Banten Bersatu Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Mengawal
BEM Banten Bersatu juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, media, dan organisasi masyarakat untuk mengawal proses ini bersama-sama.
Kami menantikan tanggapan resmi dari Ketua DPRD dan jajaran atas surat yang telah kami ajukan, serta komitmen nyata dalam membangun ruang dialog yang sehat, terbuka, dan produktif demi Banten yang lebih demokratis.
Banten, 4 September 2025
BEM Banten Bersatu