Dulurnet, di tengah derasnya isu ketenagakerjaan dan konflik industrial, PT Bungasari di Cilegon jadi sorotan publik. Ada apa dengan PHK massal 29 buruh ini? Simak terus sampai akhir buat tahu sisi lain dari polemik yang menghangat ini.
Alasan Pihak Perusahaan PHK Massal
Situasi panas kembali menyelimuti kawasan industri Krakatau, Cilegon. Sebanyak 29 karyawan PT Bungasari Flour Mills Indonesia resmi dipecat usai melakukan aksi mogok kerja yang sempat diwarnai insiden kericuhan. Aksi protes yang berlangsung di depan kantor perusahaan bahkan meluas hingga ke gedung DPRD Kota Cilegon, menandai ketegangan serius antara pekerja dan manajemen.
Mengutip dari pemberitaan inews.id (12/06/2025), perusahaan mengklaim telah memenuhi sebagian besar tuntutan para buruh. Namun, aksi blokade akses masuk perusahaan dianggap telah melewati batas toleransi.
“Dari lima tuntutan, tiga di antaranya sudah kami penuhi. Tapi menutup akses masuk pabrik adalah pelanggaran serius,” ujar Pandu Dewayana, Operation Manager PT Bungasari, Kamis (12/6/2025).
Aksi Protes Diwarnai Kericuhan
Tak hanya sebatas unjuk rasa biasa, demonstrasi buruh Bungasari sempat diwarnai insiden yang membuat suasana makin panas. Salah satu pemicunya adalah dugaan tertabraknya peserta aksi oleh mobil yang ditumpangi anggota DPRD dari Partai Gelora. Kejadian ini makin memperuncing ketegangan dan membuat amarah massa tak terbendung.
“Saat itu massa aksi merasa terancam. Bahkan salah satu operation manager nyaris jadi sasaran amuk massa,” ujar seorang saksi mata di lokasi.
Pihak perusahaan merespons keras situasi ini dengan keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 29 karyawan yang dianggap telah melanggar aturan. Pandu menegaskan bahwa langkah ini bisa berlanjut jika pelanggaran serupa masih terjadi.
“PHK terhadap 29 buruh dilakukan karena dianggap melanggar aturan kerja. Tidak menutup kemungkinan jumlah karyawan yang dipecat akan bertambah jika pelanggaran terus berlanjut,” tegasnya.
Suara Buruh Masih Tertahan
Sementara itu, para buruh yang masih bertahan di tenda-tenda protes depan perusahaan enggan memberikan komentar. Mereka meminta agar media langsung menghubungi pimpinan serikat pekerja. Sikap ini menandakan tingginya sensitivitas dan kehati-hatian dalam menyuarakan pendapat di tengah konflik yang belum selesai.
Di sisi lain, dinas terkait dan anggota DPRD Kota Cilegon juga ikut memantau perkembangan, berusaha menjembatani komunikasi antara kedua pihak agar konflik tak makin membesar.
Apakah Ini Wujud Arogansi Korporasi?
Dari sudut pandang publik, langkah perusahaan yang langsung menjatuhkan PHK terhadap puluhan buruh menimbulkan pertanyaan besar: apakah ini bentuk ketegasan atau justru arogansi? Ketika pekerja berjuang menyuarakan hak dan keadilan, tindakan tegas tanpa ruang dialog bisa menimbulkan luka kolektif di kalangan buruh.
Arogansi korporasi terhadap tenaga kerja sungguh memprihatinkan. Relasi industrial seharusnya dibangun atas dasar kemitraan, bukan dominasi sepihak. Di tengah krisis kepercayaan dan ketimpangan kekuasaan di tempat kerja, peristiwa ini jadi refleksi penting bahwa suara buruh tak bisa terus diredam tanpa konsekuensi sosial yang lebih luas.
Sumber: inews.id