
- Pemerintah Kota Cilegon berencana memotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak disiplin melalui sistem otomatis.
- Implementasi e-presensi dalam SIMANTAP bertujuan meningkatkan disiplin dan transparansi dalam penghitungan TPP berdasarkan kehadiran dan kinerja.
- Meskipun ada keluhan terkait jaringan internet, diharapkan sistem baru ini dapat memperbaiki disiplin pegawai, meski tenaga pendidik dan kesehatan belum terpengaruh oleh kebijakan ini.
Ancaman pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kini membayangi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Langkah ini diambil oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon untuk memperketat pengawasan kinerja dengan menerapkan sistem pemotongan TPP secara otomatis bagi pegawai yang tidak disiplin.
Integrasi sistem absensi digital atau e-presensi ke dalam Sistem Integrasi Manajemen Disiplin, Kinerja, dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (SIMANTAP) menjadi bagian dari kebijakan ini, yang bertujuan untuk menjaga motivasi kerja ASN di tengah isu pemangkasan TPP dan penantian rotasi jabatan.
Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, menegaskan bahwa kalkulasi TPP yang diterima pegawai kini sangat bergantung pada tiga kriteria ketat: tingkat kedisiplinan kehadiran, laporan kinerja harian individu, serta pencapaian target organisasi.
"Setiap pemotongan TPP akibat ketidakdisiplinan kini akan tercatat secara otomatis dan transparan. Dari disiplin kehadiran, kinerja harian, dan kinerja organisasi gabungan itu yang menentukan berapa besar TPP yang dibayarkan," ujar Joko pada Rabu (30/9/2026).
Mekanisme baru ini membuat pegawai tidak lagi dapat menghindar dari sanksi finansial, karena notifikasi pelanggaran absensi beserta rincian nominal pemotongan TPP dan alasannya akan langsung masuk ke akun sistem masing-masing pegawai secara real-time.
Peralihan dari mesin pemindai sidik jari (fingerprint) ke e-presensi juga bertujuan untuk memangkas praktik kecurangan kehadiran yang berdampak pada pembayaran tunjangan.
"Kalau sistem fingerprint lama masih dimungkinkan orang titip absen ke pegawai lain. Digitalisasi ini menutup celah tersebut sehingga pemotongan TPP benar-benar akurat," tegasnya.
Meski demikian, pelaksanaan uji coba e-presensi yang telah berjalan hampir satu bulan bagi lebih dari 9.000 pegawai di OPD Kota Cilegon ini masih diwarnai keluhan mengenai kendala jaringan internet.
Sementara itu, kelompok tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan (nakes) belum dikenakan skema ini karena perbedaan karakteristik jam kerja.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap disiplin dan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, meskipun tantangan tetap ada dalam pelaksanaannya.
Sumber: bantenesia.co (01/10/2026)