
- Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon menjadi sorotan setelah serangkaian kecelakaan tragis melibatkan kendaraan berat, termasuk truk pengangkut pasir.
- Kecelakaan terbaru merenggut nyawa dua pengendara sepeda motor dan seorang ibu rumah tangga, memicu kebutuhan akan pengawasan dan penegakan aturan yang lebih ketat.
- Pemerintah dan pihak terkait diharapkan mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan keselamatan jalan, termasuk pengawasan rutin terhadap truk dan kondisi muatan.
Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon menjadi perhatian masyarakat belakangan ini, terutama setelah serangkaian kecelakaan tragis yang melibatkan kendaraan besar, seperti truk pengangkut pasir dan hasil tambang.
Jalan ini bukan hanya dilalui oleh sepeda motor dan mobil pribadi, tetapi juga kendaraan berat yang membawa material penting bagi perekonomian lokal.
Namun, di balik peran penting tersebut, muncul berbagai masalah ketika aktivitas kendaraan berat tidak diawasi dengan baik, yang bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
Perhatian terhadap keselamatan di JLS semakin mendesak setelah kecelakaan tragis terjadi pada Jumat, 25 September 2026, yang merenggut nyawa dua pengendara sepeda motor, saat kendaraan mereka tergelincir dan terlindas oleh truk yang melaju dari belakang.
Kejadian tersebut kini sedang dalam penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian, sementara Dinas Perhubungan Kota Cilegon juga mengamati kondisi truk tambang yang membawa pasir basah, yang dapat menetes dan membuat jalan menjadi licin.
Setelahnya, pada 1 Oktober 2026, berita kembali menyentuh hati ketika seorang ibu rumah tangga meninggal dunia setelah tertabrak truk pengangkut pasir di JLS.
Media sosial pun ramai membahas kejadian-kejadian ini, menyebutkan bahwa kecelakaan serupa terjadi hingga tiga kali dalam satu minggu, meski informasi tersebut perlu diverifikasi dengan data resmi.
Dengan situasi yang memprihatinkan ini, jelas bahwa solusi untuk masalah di JLS tidak bisa sekadar terfokus pada imbauan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati.
Pengendara memang dituntut untuk waspada, tetapi keselamatan di jalan memerlukan sistem pengawasan yang efektif dan aturan yang ditegakkan dengan baik.
Mahasiswa Administrasi Negara, Fitriyani Oktavia, mengungkapkan pandangannya bahwa persoalan JLS bukan sekadar kecelakaan lalu lintas, melainkan juga mencerminkan sejauh mana pemerintah dapat melindungi masyarakat.
Dalam perspektif Ilmu Sosial Profetik Kuntowijoyo, ada dua nilai yang perlu diperhatikan: humanisasi dan liberasi.
Humanisasi menempatkan keselamatan dan kepentingan manusia sebagai prioritas utama, sehingga masyarakat berhak merasa aman saat menggunakan jalan.
Sementara itu, liberasi mengajak pemerintah untuk membebaskan masyarakat dari situasi berbahaya, memungkinkan pengawasan terhadap truk tambang, kondisi muatan, jam operasional, serta mengidentifikasi titik-titik rawan kecelakaan.
Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama, di mana pembangunan ekonomi dan keselamatan tidak seharusnya saling mengorbankan.
Penyelesaian masalah di JLS tidak perlu menunggu hingga terjadi kecelakaan berikutnya, tetapi harus dilakukan secara proaktif.
Pengawasan terhadap truk tambang perlu rutin dilakukan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan, dan pemeriksaan muatan juga harus dilakukan agar tidak ada pasir atau air yang mencemari jalan.
Di samping itu, tindakan tegas terhadap kendaraan yang berhenti atau parkir sembarangan juga menjadi penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan risiko bagi masyarakat dapat dikurangi, dan jalan bisa lebih aman untuk semua pengguna.
Kondisi di JLS Cilegon saat ini menuntut tindakan nyata dari semua pihak terkait, agar keselamatan warga tidak lagi dipertaruhkan.
Sumber: bantenesia.co (06/10/2026)