Dinsos Cilegon Awasi Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

📌 Ringkasan Berita:
  • Penerima bansos di Cilegon terancam dicabut jika terbukti menggunakan NIK untuk judi online, mengikuti integrasi data dengan sistem pelacak transaksi.
  • Jika terdeteksi, penerima bansos harus menghentikan aktivitas judi dan menyerahkan bukti penutupan akun untuk memulihkan statusnya.
  • Status bansos dapat diaktifkan kembali setelah enam bulan pemantauan tanpa transaksi judi, namun akan dicabut permanen jika pelanggaran terulang.

Penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Cilegon kini menghadapi ancaman serius jika terbukti menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk aktivitas perjudian online.

Pemerintah Pusat telah melakukan integrasi data penerima bansos dengan sistem pelacak transaksi judi digital, sehingga pelanggaran akan langsung berakibat pada penonaktifan kepesertaan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma, menjelaskan bahwa integrasi antara sistem pendataan daerah dan pusat memungkinkan setiap transaksi mencurigakan terkait judi online terdeteksi secara otomatis.

“Ketika aktivitas judi daring terdeteksi oleh sistem, data keluarga yang bersangkutan secara otomatis dikeluarkan dari daftar penerima bansos,” ujar Lia dalam keterangannya pada Selasa (29/9/2026).

Meski demikian, Pemkot Cilegon memberikan kesempatan bagi warga yang terdeteksi untuk memulihkan statusnya.

Penerima bansos yang terdampak diwajibkan untuk menghentikan seluruh aktivitas perjudian dan menyerahkan bukti penutupan akun judi kepada pihak kelurahan setempat.

Setelah bukti diserahkan, Dinsos tidak hanya memantau individu yang bersangkutan, tetapi juga seluruh NIK yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).

“Kondisi keluarga yang bersangkutan akan mendapatkan pemantauan ketat selama enam bulan. Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi transaksi judi online dari seluruh anggota keluarga yang terdaftar di KK tersebut,” jelas Lia.

Apabila dalam masa percobaan enam bulan tidak ditemukan transaksi judi daring susulan, data kepesertaan bansos dapat diaktifkan kembali.

Namun, jika transaksi judi kembali terulang selama periode pemantauan, Dinsos memastikan status bantuan sosial keluarga tersebut akan dicabut secara permanen.

Kebijakan ini merupakan langkah serius dari pemerintah untuk menjaga integritas program bantuan sosial dan memastikan hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang menerima dukungan.




Sumber: bantenesia.co (01/10/2026)
Featured Image
Berita

Judul Artikel