
- Komisi Informasi Provinsi Banten melakukan monitoring keterbukaan informasi di Pemkot Cilegon untuk mengevaluasi pelaksanaan transparansi informasi publik.
- Hasil penilaian dokumen menunjukkan kelengkapan, namun peringkat keterbukaan informasi masih menunggu keputusan pleno dari Komisi Informasi.
- Pemkot Cilegon menyambut positif monitoring ini dan berharap dapat meningkatkan keterbukaan informasi, terutama terkait penggunaan APBD untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Komisi Informasi Provinsi Banten kayaknya lagi intens banget monitoring keterbukaan informasi di Pemkot Cilegon.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Imron Mahrus, dan disambut ramah oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Cilegon, Novi Yogi Hermawan, plus Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Ipung Ernawati Setianingrum, di Ruang Kerja PPID Kota Cilegon.
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi
Melansir pemberitaan dari rubrikbanten.com pada 26/08/2026, Imron menjelaskan bahwa monitoring ini adalah agenda rutin tahunan untuk mengecek sejauh mana badan publik menjalankan keterbukaan informasi.
Selama penilaian, mereka memeriksa berbagai dokumen yang jadi indikator keterbukaan, mulai dari dokumen pengadaan barang dan jasa sampai peraturan wali kota.
“Alhamdulillah, terkait dokumen sudah kami cek. Seperti dokumen barang dan jasa, peraturan wali kota, dan sebagainya, semuanya lengkap,” ujar Imron.
Hasil Penilaian Masih Menunggu
Meskipun dokumen dinilai lengkap, hasil akhir penilaian bakal menunggu pleno dari Komisi Informasi Provinsi Banten.
Hasil ini nantinya menentukan peringkat keterbukaan informasi Pemkot Cilegon, apakah bakal tetap sama, meningkat, atau turun.
Imron juga menyebut bahwa belum ada catatan khusus yang ditemukan terhadap PPID Kota Cilegon, meskipun ia mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan layanan informasi, terutama lewat media sosial.
Pentingnya Transparansi Anggaran
Menurutnya, badan publik perlu aktif memberikan informasi ke masyarakat agar semua tahu tentang penyelenggaraan pemerintahan.
“Catatan khususnya rata-rata umum. Kami meminta badan publik untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik, terutama di media sosial. Terlepas ada yang memberikan komentar atau tidak, yang penting informasi publik sudah disampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap Pemkot Cilegon bisa terus menjaga transparansi dalam seluruh proses pemerintahan, termasuk penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Imron menekankan bahwa keterbukaan penggunaan anggaran sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Harapannya Pemkot Cilegon tetap menjaga transparansi. Karena kalau badan publik transparan, kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Cilegon juga semakin meningkat, terutama terkait penggunaan APBD, di mana masyarakat juga perlu tahu kegunaannya untuk apa,” ungkapnya.
Respon Positif dari Pemkot Cilegon
Di sisi lain, Novi Yogi Hermawan menyambut baik proses monitoring yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.
Dia bilang Pemkot Cilegon udah siap dengan semua dokumen yang dibutuhkan untuk proses penilaian keterbukaan informasi publik.
“Hari ini kita kedatangan tim Komisi Informasi Provinsi Banten untuk melakukan penilaian terkait keterbukaan informasi publik di Kota Cilegon. Semua dokumen yang dibutuhkan sudah kita siapkan. Mudah-mudahan dapat memenuhi semua kebutuhan proses penilaian,” tuturnya.
Yogi juga berharap hasil penilaian tahun ini menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya, serta mengapresiasi kerja keras seluruh tim PPID Kota Cilegon dalam mempersiapkan dokumen.
“Tahun ini kita sudah melakukan yang terbaik dan mudah-mudahan hasilnya pun terbaik, setidaknya bisa meningkat dari tahun sebelumnya. Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh tim PPID Kota Cilegon yang telah bekerja keras mempersiapkan serta melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses penilaian tersebut,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, monitoring ini menunjukkan upaya Pemkot Cilegon dalam meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: rubrikbanten.com (26/08/2026)