Diskominfo Cilegon Tertibkan Kabel FO, Hambat Program Tata Kota

📌 Ringkasan Berita:
  • Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) bersama Dinas Pol PP Kota Cilegon menertibkan kabel fiber optik di ruas jalan Al-Hadid hingga Sucofindo pada 21 Agustus 2026.
  • Pihak Diskominfo mengingatkan penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk berkoordinasi sebelum pemasangan kabel, demi keselamatan publik dan penataan kota.
  • Target Diskominfo adalah memindahkan seluruh jaringan kabel udara ke bawah tanah hingga akhir Agustus 2026 untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan modern.

Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) bersama Dinas Pol PP Kota Cilegon baru-baru ini menertibkan kabel fiber optik (FO) di sepanjang ruas jalan Al-Hadid hingga Sucofindo.

Aksi Penertiban Kabel FO

Aksi ini diadakan pada Jumat (21/8/2026) dan merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang dilakukan sehari sebelumnya.

Diskominfo juga memanggil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) serta para vendor penyedia layanan internet untuk memberikan peringatan terkait pemasangan kabel yang dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.

Penegasan dari Diskominfo

Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Kabid Aptika) Diskominfo, Tb Sofat, menekankan bahwa pemerintah kota sangat memperhatikan infrastruktur telekomunikasi yang membahayakan publik dan merusak pemandangan kota.

​"Hari ini kami bersama Satpol PP langsung mengeksekusi penertiban di lapangan, menyisir ruas Al-Hadid sampai Sucofindo. Langkah tegas ini kami ambil karena banyak kabel yang muncul tiba-tiba tanpa koordinasi dan menghambat program penataan wajah kota serta berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan," tegas Sofat.

Menuju Tata Kota yang Modern

Lebih lanjut, Sofat menjelaskan bahwa pemotongan dan perapian kabel udara ini tidak hanya sekadar penertiban rutin, melainkan bagian dari transisi menuju tata kota yang lebih modern.

Pihak Diskominfo mewajibkan para provider untuk segera menyesuaikan diri dengan rencana strategis daerah.

​"Teguran kepada Apjatel dan vendor kemarin adalah bagian dari komitmen kita bersama. Target utama kita jelas, yakni melakukan penurunan seluruh jaringan kabel udara ke bawah tanah (undergrounding). Kami menargetkan proses pemindahan ke bawah tanah ini harus sudah selesai pada akhir Agustus 2026 mendatang," pungkasnya.

Dengan adanya operasi gabungan ini, Diskominfo berharap semua penyedia layanan internet bisa lebih kooperatif dan mematuhi aturan tata ruang kota demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: faktabanten.co.id (21/08/2026)