Dindikbud Cilegon Dukung Perwal Pencegahan LGBTQ Melalui Pendidikan Karakter

📌 Ringkasan Berita:
  • Dinas Pendidikan Cilegon mendukung Perwal untuk mencegah LGBTQ melalui penguatan pendidikan karakter di sekolah.
  • Pendidikan pencegahan akan disisipkan dalam materi pelajaran yang sudah ada, seperti Pendidikan Agama dan PPKn.
  • Penyusunan Perwal ini bertujuan untuk edukasi dan bukan untuk memberikan sanksi, serta merespons isu-isu terkait yang berkembang di masyarakat.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon siap mendukung rencana Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mencegah LGBTQ dengan memperkuat pendidikan karakter di sekolah-sekolah.

Dukung Perwal untuk Pencegahan

Mengutip pemberitaan dari rubrikbanten.com pada 03/08/2026, Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menjelaskan bahwa substansi pencegahan ini tidak akan jadi mata pelajaran baru, melainkan disisipkan dalam materi yang sudah ada.

“Seperti halnya materi bahaya narkoba atau sekolah aman bencana, nanti dimasukkan ke mata pelajaran yang memang ada keterkaitan. Misalnya di pelajaran agama dan PPKn. Jadi bukan berarti ada mata pelajaran anti-LGBT, tetapi disisipkan dalam muatan yang sudah ada,” kata Heni.

Dia menambahkan, penguatan materi ini bertujuan agar peserta didik bisa memahami etika, moral, dan nilai-nilai agama sejak dini.

“Anak-anak sejak PAUD, SD hingga SMP perlu dibekali pendidikan karakter, etika, moral, dan agama. Materi itu memang sudah ada dalam pelajaran Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan,” ujarnya.

Tantangan di Era Digital

Heni juga mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi dan akses digital jadi tantangan tersendiri dalam pendidikan.

Dia percaya sekolah punya peran penting dalam mendampingi dan memperkuat karakter peserta didik.

Heni menyebut beberapa faktor yang bisa memengaruhi perilaku remaja, seperti lingkungan pergaulan dan pengalaman menjadi korban kekerasan seksual.

Tetapi, dia menegaskan bahwa di jenjang pendidikan dasar, gejala tersebut umumnya belum terlihat, jadi pendekatan lebih fokus pada pencegahan lewat pendidikan.

Penyusunan Perwal dan Tujuannya

Sebelumnya, Pemerintah Kota Cilegon memastikan bahwa mereka akan mempercepat penyusunan Peraturan Wali Kota tentang upaya pencegahan LGBTQ demi langkah preventif.

Penyusunan regulasi ini mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dan memperhatikan perkembangan isu di tingkat nasional.

Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menegaskan bahwa Perwal ini tidak untuk memberikan sanksi, tetapi untuk menjadi pedoman dalam memperkuat edukasi, karakter, moral, dan nilai-nilai keagamaan.

“Harus segera, melihat kasus-kasus yang sudah ada. Namun tentu kami juga harus melihat peraturan yang berlaku. Yang jelas tujuan Perwal ini adalah edukasi,” ujar Fajar.

Rencana penyusunan Perwal ini muncul setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang menyebut penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.

Pembahasan regulasi ini juga diangkat setelah terjadinya dugaan kasus pelecehan seksual sesama jenis yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Kesimpulannya, Dindikbud Cilegon berkomitmen untuk memasukkan pencegahan LGBTQ ke dalam pendidikan karakter di sekolah.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: rubrikbanten.com (03/08/2026)