
- PKBM Adz Dzikra di Cilegon batal menerima Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOSP) Afirmasi 2026 yang awalnya dialokasikan sebesar Rp45 juta.
- Pengelola PKBM, Mari Ulfa, menyatakan bahwa bantuan tersebut tidak jadi dicairkan dan diganti dengan BOS Kinerja.
- Dinas Pendidikan Kota Cilegon mengkonfirmasi pembatalan ini terkait kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, dan hanya satu PKBM di Kabupaten Lebak yang menerima bantuan BOSP Afirmasi tahun ini.
PKBM Adz Dzikra di Cilegon ternyata batal dapat Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOSP) Afirmasi tahun 2026, meskipun awalnya mereka masuk daftar calon penerima dengan alokasi sekitar Rp45 juta.
Penjelasan dari Pengelola PKBM
Pembatalan ini dibenarkan oleh pengelola PKBM Adz Dzikra, Mari Ulfa.
Dia bilang bahwa bantuan afirmasi yang sebelumnya akan diterima, akhirnya tidak jadi dicairkan.
“Di ganti sama BOS Kinerja, Bu, jadi saya tidak menerima BOS Afirmasinya.”
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kepastian bantuan itu, Mari Ulfa menegaskan:
“Iya tidak jadi menerima, Bu. Iya, nggak jadi, Bu.”
Dia juga menyebutkan kalau saat ini tidak ada lagi alokasi BOSP Afirmasi untuk PKBM Adz Dzikra.
Informasi dari Dinas Pendidikan
Melansir pemberitaan dari rubrikbanten.com pada 14/08/2026, untuk wilayah Banten, hanya ada satu PKBM di Kabupaten Lebak yang menerima bantuan BOSP Afirmasi tahun ini.
Sementara itu, Vania Eriza selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF)/P2PNFK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, juga membenarkan bahwa PKBM Adz Dzikra tidak akan menerima bantuan tersebut.
“Nggak jadi, Kang. Betul nggak diterima,” ujar Vania.
Dia menjelaskan bahwa pembatalan ini terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah.
“Karena ada kebijakan efisiensi,” katanya.
Keputusan Menteri Pendidikan
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2026 tentang Penerima Dana dan Besaran Alokasi Dana BOSP PAUD Afirmasi, BOS Afirmasi, dan BOSP Pendidikan Kesetaraan Afirmasi Tahun Anggaran 2026.
Keputusan ini dibuat sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Dengan adanya perubahan kebijakan ini, PKBM Adz Dzikra dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan BOSP Afirmasi 2026, dan alokasi yang sebelumnya diperkirakan sebesar Rp45 juta jadi lenyap.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: rubrikbanten.com (14/08/2026)