
- Pemkot Cilegon mendesak Pemkab Serang untuk menyelesaikan utang piutang jasa pembuangan sampah sebesar Rp1,3 miliar.
- Pemkab Serang belum merespons surat penagihan resmi yang telah dilayangkan Pemkot Cilegon berkali-kali.
- Pemkot Cilegon berencana untuk terus mengirim surat penagihan agar pengelolaan sampah di Cilegon dapat berjalan lancar.
Pemkot Cilegon sedang mendesak Pemkab Serang untuk segera menyelesaikan sisa utang piutang jasa pembuangan sampah sebesar Rp1,3 miliar.
Pembayaran Piutang yang Tertunda
Mengutip pemberitaan dari bantenesia.co pada 04/08/2026, meskipun surat penagihan sudah dilayangkan berkali-kali, Pemkab Serang belum memberi respons terkait pembayaran.
Detail Piutang Sampah
Piutang tersebut merupakan akumulasi dari layanan pembuangan sampah yang dikirim dari Kabupaten Serang ke TPA Bagendung sejak akhir tahun 2023 hingga awal tahun 2024.
Upaya Komunikasi yang Terhambat
Pemkot Cilegon sudah berulang kali mengirim surat penagihan resmi dan memberikan informasi kepada Pemkab Serang, tetapi komunikasi tersebut belum membuahkan hasil yang jelas.
Pernyataan dari Kadis LH Cilegon
"Berdasarkan catatan kami, piutang yang ada dari Kabupaten Serang masih menyisakan sekitar Rp1,3 miliar hasil dari pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke TPA Bagendung dari tahun 2023 akhir sampai dengan awal 2024. Dan itu sudah kami lakukan penagihan, sudah berapa kali kami layangkan surat ke pihak Kabupaten Serang, tapi sampai saat ini belum ada respons," ujar Sabri Wahyudin, Kadis LH Cilegon, Senin (3/8/2026).
Langkah Selanjutnya
Menyikapi kondisi tersebut, Pemkot Cilegon berencana untuk terus melayangkan surat penagihan lanjutan.
Pemkot berharap Pemkab Serang segera menunjukkan itikad baik untuk menganggarkan dan melunasi piutang tersebut agar pengelolaan sampah di Kota Cilegon bisa berjalan lancar.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: bantenesia.co (04/08/2026)