
- Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah resmi ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri melalui SK Wali Kota Cilegon.
- Proses seleksi komisaris berlangsung transparan dengan mempertimbangkan aspek integritas, kompetensi, dan kemampuan komunikasi.
- Pelantikan kedua komisaris dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setelah penyusunan program kerja.
Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah baru saja ditunjuk sebagai Komisaris Independen di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) melalui Surat Keputusan Wali Kota Cilegon setelah melalui mekanisme proses seleksi.
Proses Seleksi yang Transparan
Mengutip pemberitaan dari faktabanten.co.id pada 20/07/2026, anggota Panitia Seleksi Komisaris Independen PT PCM, Syaeful Bahri, menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi udah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Yang dipilih oleh Wali Kota adalah Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah sebagai Komisaris Independen, dan itu sudah ditetapkan melalui SK Wali Kota tertanggal 17 Juli 2026," kata Syaeful Bahri di Cilegon, Senin (20/7/2026).
Peran Strategis Komisaris
Ia juga menyebutkan bahwa jabatan komisaris itu punya peran strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan.
Proses seleksi mempertimbangkan banyak aspek, seperti integritas, loyalitas, kompetensi, serta kemampuan untuk membangun komunikasi yang baik dengan pemegang saham utama.
"Komisaris itu menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, yang dipilih adalah orang-orang yang dinilai memiliki loyalitas dan komunikasi yang baik dengan pemegang saham utama," ujarnya.
Kompetensi Ratu Ati Marliati
Ratu Ati Marliati dianggap punya nilai tambah karena sudah berpengalaman di PT PCM sebelumnya.
Dia dulu pernah menjabat sebagai komisaris di badan usaha milik daerah itu, jadi dia paham banget tentang tata kelola perusahaan dan operasional PT PCM.
Di sisi lain, Rapih Herdiansyah dipilih berdasarkan hasil penilaian dan pertimbangan akhir dari Wali Kota Cilegon.
Dia dikenal sebagai mantan wartawan senior yang udah lama terjun di dunia jurnalistik sebelum dipercaya menjadi Komisaris Independen PT PCM.
Mekanisme Pengesahan
Syaeful juga menambahkan bahwa pelantikan dan pengesahan kedua komisaris ini bakal dilakukan lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang direncanakan berlangsung pada Agustus 2026.
Sebelum RUPS digelar, panitia seleksi masih akan menyusun rancangan program kerja yang jadi komitmen kedua komisaris selama menjalani tugas.
"Komisaris yang sudah dilantik nanti harus memiliki komitmen kerja yang jelas dan terukur. Setelah disahkan melalui RUPS, mereka mulai menjalankan kewenangan sebagai komisaris di PT PCM," kata Syaeful.
Sebagai penutup, pelantikan Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah sebagai komisaris baru ini menunjukkan langkah baru untuk PT PCM ke depan.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: faktabanten.co.id (20/07/2026)