
- Pemerintah Kota Cilegon memanggil penanggung jawab proyek perbaikan Jalan Raya Anyer–Cilegon untuk menjawab keluhan masyarakat mengenai kemacetan akibat pengerjaan yang lambat.
- Pj. Sekda Kota Cilegon menekankan pentingnya transparansi informasi kepada masyarakat terkait progres dan prosedur pemeliharaan jalan yang sedang berlangsung.
- Proyek pemeliharaan ini ditargetkan selesai pada 2026 dan bertujuan tidak hanya untuk memperbaiki jalan, tetapi juga mengatasi masalah banjir di beberapa titik.
Pemerintah Kota Cilegon baru saja memanggil penanggung jawab proyek pemeliharaan dan perbaikan Jalan Raya Anyer–Cilegon yang sempat bikin masyarakat mengeluh karena proses pengerjaannya yang lama dan menyebabkan kemacetan.
Pemanggilan untuk Penjelasan
Kegiatan pemanggilan ini berlangsung di Ruang Rapat Asisten Daerah (Asda) Pemerintah Kota Cilegon pada Senin, 27 Juli 2026, dan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi perbaikan jalan.
Tanggapan dari Sekretaris Daerah
Menurut Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, pemanggilan dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat tentang kemacetan dan lamanya pengerjaan jalan dari Cilegon menuju Anyer.
“Banyak keluhan dari masyarakat di media sosial terkait pelaksanaan pemeliharaan jalan ini. Masyarakat merasa terganggu dengan adanya pekerjaan pemeliharaan jalan dari Cilegon menuju wilayah Anyer. Pak Wali Kota meminta agar hal ini dikoordinasikan, termasuk kapan pelaksanaannya dan kalau bisa dipercepat,” ujarnya.
Aziz juga menekankan pentingnya pertemuan ini supaya masyarakat bisa mendapatkan info yang jelas dan benar mengenai proses pemeliharaan jalan.
“Harapannya, dengan pertemuan ini masyarakat bisa menerima informasi yang benar terkait pemeliharaan jalan ini. Masyarakat saat ini belum mengetahui secara utuh prosedur pemeliharaan jalan seperti apa. Oleh karena itu, kami ingin bertemu dengan pihak yang bertanggung jawab terkait pemeliharaan jalan ini,” katanya.
Detail Proyek dan Target Penyelesaian
Proyek pemeliharaan ini adalah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikelola oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten Wilayah 2.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Teteng Heri Suheri, menyampaikan bahwa koordinasi dengan pelaksana proyek dilakukan atas perintah Wali Kota dan Pj. Sekda Kota Cilegon.
“Jadi atas perintah Pak Wali Kota dan Pak Sekda, kita berkoordinasi dengan pelaksana kegiatan pekerjaan betonisasi di Krenceng dan Bojonegara. Yang Bojonegara sudah selesai. Untuk yang di Krenceng, tadi kita komunikasi dan diperoleh jawaban bahwa progres memang masih berjalan,” tuturnya.
Pekerjaan di wilayah Krenceng ditargetkan selesai pada September 2026.
Namun, menurut BPJN Banten, pemeliharaan Jalan Raya Anyer–Cilegon hingga Labuan secara keseluruhan punya masa pelaksanaan selama tiga tahun, dari 2025 hingga 2027.
Untuk wilayah Kota Cilegon, pekerjaan ditargetkan selesai pada 2026.
Teteng menjelaskan bahwa proyek ini tidak hanya untuk memperbaiki jalan, tapi juga untuk mengatasi permasalahan banjir di beberapa titik.
“Ini adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperbaiki jalan dan juga mengantisipasi beberapa ruas jalan yang tadinya banjir. Ada peninggian betonisasi supaya tidak terjadi lagi banjir,” jelasnya.
Dia juga meminta masyarakat untuk bersabar selama proyek berlangsung dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
“Pemerintah Kota Cilegon melalui Pak Sekda tadi memohon maaf atas ketidaknyamanan sementara ini. Mudah-mudahan ke depan akan lebih baik lagi,” ujarnya.
Perwakilan BPJN Banten Wilayah 2, Timbul, menambahkan bahwa proyek ini adalah bagian dari Paket Preservasi Jalan Raya Anyer–Cilegon sampai Labuan.
Pekerjaan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pembongkaran, pemadatan, penambahan ketebalan beton, hingga proses finishing.
Kesimpulan
Dengan adanya pemanggilan ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai proyek pemeliharaan jalan yang sedang berlangsung.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: faktabanten.co.id (27/07/2026)