
Gubernur Banten, Andra Soni, mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terjebak dalam panic buying atau antrean panjang di SPBU, terkait beredarnya informasi tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan berlaku mulai 1 April 2026.
Andra menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menjamin tidak akan ada kenaikan harga BBM, baik untuk kategori subsidi maupun nonsubsidi.
“Mulai besok masih tetap berlaku harga yang sama, sehingga masyarakat tidak perlu panik dan tidak perlu berbondong-bondong antre di SPBU, apalagi sampai melakukan penimbunan BBM,” ujar Andra di Kota Serang pada tanggal 31 Maret 2026.
Dukungan Terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat
Gubernur Andra juga mengungkapkan apresiasinya terhadap keputusan pemerintah pusat yang dianggap mampu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah berbagai tantangan global. “Pemerintah Provinsi Banten mendukung kebijakan pemerintah pusat yang tidak menaikkan harga BBM,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari koordinasi antara pemerintah pusat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pertamina, berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Ini langkah yang sangat baik dari pemerintah pusat berdasarkan arahan Bapak Presiden,” ujarnya.
Pesan untuk Masyarakat dan ASN
Andra mengingatkan masyarakat Banten untuk tidak mudah percaya pada isu-isu yang tidak jelas terkait kenaikan harga BBM dan mengandalkan informasi resmi dari pemerintah. Selain itu, ia mendukung kebijakan Work From Home (WFH) sebagai upaya efisiensi energi, termasuk penghematan dalam penggunaan BBM.
Ia juga menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten untuk mengurangi mobilitas yang tidak perlu dan menjadi teladan dalam penghematan energi. “Kami juga mendukung kebijakan WFH, khususnya pada hari Jumat. ASN diharapkan dapat berhemat dalam penggunaan BBM dan menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan Menteri Sekretaris Negara
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM per 1 April 2026, dengan tetap mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan.
Meski demikian sempat ramai diperbincangkan di media sosial bahwa di beberapa daerah ditemukan antrian sangat panjang di SPBU, hal ini dipicu oleh rumor yang beredar beberapa hari sebelumnya yang akan memberlakukan penyesuaian harga BBM.Sumber: rubrikbanten.com (31/03/2026)