
Open House Pemkot Cilegon
Pemerintah Kota Cilegon akan menyelenggarakan open house untuk merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 dengan cara yang sederhana.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 400.6/3254/SJ yang mengacu pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 mengenai Halalbihalal dan Open House Idulfitri 1447 H.
Penyelenggaraan Sederhana
Langkah pembatasan ini diambil agar open house yang diadakan oleh Pemkot Cilegon dapat berlangsung dengan cara yang lebih sederhana.
Pada malam hari, tepatnya Jumat, 20 Maret 2026, terlihat persiapan di Rumah Dinas Walikota Cilegon, di mana puluhan kursi dan meja perasmanan telah disiapkan untuk acara tersebut.
Diperkirakan, banyak pejabat akan menghadiri open house yang merupakan kegiatan rutin tahunan ini. Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kota Cilegon, Budhi Mustika, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti ketentuan dari Kemendagri dan Sekretaris Negara.
Waktu Pelaksanaan
Open house akan dilangsungkan di Rumah Dinas Walikota Cilegon dengan mengambil pendekatan yang sederhana. “Kami tengah berupaya melakukan SE tersebut dengan sebaik-baiknya. Kami akan ikut arahan sesuai dengan SE,” kata Budhi Mustika pada Jumat, 20 Maret 2026.
Budhi menambahkan bahwa open house akan dimulai langsung setelah pelaksanaan salat Idul Fitri di Masjid Agung Nurul Ikhlas Kota Cilegon pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. “Langsung setelah salat Idul Fitri,” ujarnya.
Sumber: bantenraya.com (21/03/2026)