Wali Murid Protes Dugaan Penahanan Kartu ATM PIP Siswa oleh Guru di SMK Al-A'raaf Cilegon

Dugaan Penahanan Kartu ATM PIP di SMK Al-A’raaf

Tindakan pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Al-A’raaf di Cilegon menuai kritik tajam dari orang tua murid. Mereka mengecam keputusan sekolah yang menahan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang seharusnya digunakan untuk mencairkan bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP).

Keluhan Orang Tua Murid

Salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa di seluruh Indonesia, kartu ATM biasanya diberikan kepada orang tua, dan pihak sekolah tidak seharusnya memiliki wewenang untuk menguasai kartu tersebut. 

Ia menuturkan “Udah saya tanyakan ke guru kok dipegang sama pihak sekolah, tapi jawaban pihak sekolah karena takut hilang password-nya, nanti kalau hilang urusannya ribet lagi ngurusnya,” jelasnya pada Kamis, (12/02/2026) seperti yang diberitakan oleh krakataumedia.com.

Orang tua tersebut semakin kecewa ketika mendapatkan respon emosi dari guru saat mempertanyakan hal ini. “Marah pas ditanya sama saya, malah jawabnya saya disuruh mengurus sendiri, guru itu bilang setiap sekolah itu berbeda-beda aturan,” tambahnya.

Kekhawatiran dan Pelanggaran Privasi

Lebih lanjut, orang tua siswa tersebut menyampaikan bahwa pihak bank telah memberikan penjelasan kepada anaknya bahwa nomor PIN tidak boleh diberitahukan kepada siapa pun. “Ini anak saya bilang tadi pas bikin PIN, kata orang bank-nya jangan dikasih tahu ke siapa-siapa, tapi ternyata guru-nya nanya ke anak saya berapa nomor PIN-nya, dan ATM-nya langsung diambil guru-nya,” terangnya.

Rencana Aksi Orang Tua

Menanggapi situasi ini, orang tua murid di SMK Al-A’raaf mengancam akan melakukan aksi jika kartu ATM anak-anak mereka tidak segera dikembalikan oleh pihak sekolah. “Kita berharap ATM untuk uang PIP agar diserahkan kepada orang tua murid. Apabila tidak diserahkan, kami akan melakukan aksi atau demo ke sekolah Al-A’raaf,” tegasnya.

Diketahui bahwa besaran setiap siswa yang menerima bantuan PIP yang berjumlah Rp. 1,8 juta (Wf/Red).



Sumber: krakataumedia.com (12/02/2026)
Produk Sponsor