Cilegon Siap Revitalisasi Taman Bonakarta dengan Anggaran Rp1,2 M untuk Menambah Ruang Publik

Sumber Anggaran Rp1,2 M dari APBD

Pemerintah Kota Cilegon telah mengalokasikan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk revitalisasi Taman Bonakarta yang terletak di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang. Anggaran ini termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang dikelola oleh Dinas Permukiman (Perkim) Kota Cilegon.

Pekerjaan Dimulai April 2026

Walikota Cilegon, Robinsar, menyatakan bahwa proses revitalisasi Taman Bonakarta akan dimulai pada bulan April 2026. "Paling lambat pengerjaannya April 2026 ini sudah mulai revitalisasi di Taman Lingkungan Bonakarta supaya bisa optimal," ungkapnya pada 12 Februari 2026.

Menurutnya, pengaturan waktu pengerjaan dilakukan sedemikian rupa agar tidak terjadi penumpukan program kerja di akhir tahun. "Supaya ga menumpuk di akhir tahun, jadi yang bisa kita lakukan dan syarat terpenuhi mulai dikerjaan saat ini," jelasnya.

Tujuan Revitalisasi untuk Masyarakat

Robinsar menegaskan bahwa anggaran untuk revitalisasi Taman Bonakarta tidak terlalu besar, hanya Rp1,2 miliar. 

Ia berharap, dengan adanya revitalisasi tersebut, Taman Bonakarta dapat menjadi ruang berkumpul baru bagi masyarakat Cilegon. "Memang tujuan wilayah Lingkungan Bonakarta direvitisasi ini supaya bisa menjadi tempat berkumpul," ujarnya.

Walikota juga mengungkapkan bahwa kondisi sarana infrastruktur di taman tersebut sudah tidak layak, taman terlihat kurang terawat, serta banyaknya pedagang kaki lima yang tidak tertib. "Makanya ini ingin kita rapihkan, dan tertibkan, karena Bonakarta itu bagian wajah Kota Cilegon juga," pungkasnya.


Sumber: bantenraya.com (12/02/2026)
Produk Sponsor