PNKT Kritik Pelantikan Pengurus Karang Taruna Cilegon Melanggar Permensos

Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Cilegon menyatakan bahwa pelantikan pengurus Karang Taruna Kota Cilegon dinilai melanggar Peraturan Menteri Sosial (Permensos).

Pelantikan Pengurus Karang Taruna Kota Cilegon

Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Cilegon mengkritik pelantikan pengurus Karang Taruna Kota Cilegon yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka menyoroti beberapa proses dalam pelantikan yang dinilai melanggar Permensos.

Reaksi PNKT Cilegon

PNKT Cilegon menegaskan pentingnya mentaati regulasi yang ada dalam proses pelantikan pengurus Karang Taruna. Mereka mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pelantikan yang dianggap tidak sah tersebut.

Tindak Lanjut Selanjutnya

Dalam waktu dekat, PNKT Cilegon berencana untuk mengadakan pertemuan dengan pihak terkait guna membahas lebih lanjut mengenai pelantikan pengurus Karang Taruna Kota Cilegon yang dinilai melanggar Permensos.

Himbauan Kepatuhan Regulasi

PNKT Cilegon juga mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi regulasi yang ada dalam setiap proses pengangkatan pengurus organisasi kemasyarakatan seperti Karang Taruna guna menjaga transparansi dan keabsahan dalam struktur kepemimpinan.

Sumber: babebanten.com (12/12/2025)
Produk Sponsor