Warga Keluhkan Parkir Mie Gacoan Meluap Hingga Sumbat Jalan Nasional, Dishub Siapkan Penertiban

Parkir Liar Mie Gacoan Cilegon Sumbat Jalan Nasional, Warga Mengeluh Dishub Siapkan Penertiban


Pembukaan gerai baru Mie Gacoan di Jalan Raya PCI, Kota Cilegon, Provinsi Banten, telah memicu kemacetan lalu lintas yang dikeluhkan oleh warga sekitar. Sejak mulai beroperasi pada 9 November, antusiasme tinggi dari masyarakat menyebabkan penumpukan kendaraan secara signifikan di sepanjang jalan tersebut.


Keluhan Warga Atas Kemacetan

Sejumlah warga menyampaikan keluhan mereka terkait kondisi lalu lintas yang padat di depan gerai Mie Gacoan. Seorang warga bernama Asep, yang mengunjungi lokasi pada Rabu, 12 November 2025, menyatakan bahwa ia berharap antrean sudah berkurang, namun kenyataannya lokasi masih sangat ramai

Ia juga menyoroti adanya dua sistem parkir, yaitu portal resmi gerai dan juru parkir tidak resmi di bahu jalan. Menurutnya, kondisi ini membuat pengunjung merasa tidak nyaman jika tidak memberikan uang kepada juru parkir yang membantu mengatur kendaraan. 

Asep berharap agar kendaraan pengunjung tidak lagi menggunakan bahu jalan untuk parkir, terutama pada sore hari saat volume lalu lintas meningkat.


Penyebab Utama Penumpukan Kendaraan

Penyebab utama kemacetan diidentifikasi berasal dari tingginya jumlah pengunjung gerai yang beroperasi 24 jam tersebut. Akibatnya, area parkir resmi yang disediakan tidak mampu menampung seluruh kendaraan.

Banyak pengunjung terpaksa memarkirkan kendaraannya di bahu Jalan Raya PCI. Meskipun sebuah lahan kosong di sisi gerai telah dimanfaatkan sebagai area parkir tambahan, kapasitasnya tetap tidak mencukupi.

Keberadaan juru parkir di bahu jalan juga dinilai menambah kesemrawutan arus lalu lintas di kawasan yang berdekatan dengan SPBU PCI dan kafe Arkara.


Respons Dinas Perhubungan Kota Cilegon

Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Heri Suheri, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah tersebut. Ia menegaskan bahwa penanganan kemacetan di lokasi itu menjadi perhatian pemerintah daerah.


Koordinasi Lintas Instansi untuk Penertiban

Heri Suheri menjelaskan bahwa Dishub Cilegon akan berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Banten. Langkah ini diperlukan karena status Jalan Raya PCI sebagai jalan nasional, yang kewenangan pengelolaannya berada di bawah BPTD. 

Menurut Heri, penertiban harus dilakukan secara bersama-sama dengan instansi yang berwenang. Melalui koordinasi ini, diharapkan kemacetan dapat segera terurai dan kelancaran lalu lintas di kawasan PCI dapat kembali pulih.

Referensi:

Sumber artikel ini ditulis dari beritabanten.com (15/11/2025), menyajikan ulang fakta-fakta mengenai kemacetan yang terjadi akibat pembukaan gerai baru di Kota Cilegon.
Produk Sponsor