Setelah BKN Surati Wali Kota, Tiga Lurah Akan Disanksi
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi memberikan surat rekomendasi kepada Wali Kota Cilegon untuk menindak tiga lurah yang terindikasi tidak netral saat Pilkada 2024 lalu. Nama-nama mereka sudah mencuat ke publik: Rustam Effendi (Lurah Gunung Sugih), Hidayatullah (Lurah Warnasari), dan Rahmadi Ramidin (Lurah Gerem)Wali Kota Sudah Beri Instruksi kepada Kepala BKPSDM
Melansir dari pemberitaan banpos.co (27/05/2025), Wali Kota Cilegon, Robinsar, langsung mengambil sikap. Ia mengaku telah menerima surat dari BKN dan membahasnya bersama Kepala BKPSDM. “Kemarin sudah diskusi dengan Pak Joko. Karena memang sudah menjadi keputusan, dan memang harus segera ada sanksi yang diturunkan, dikeluarkan,” ujarnya kepada media.
Lebih lanjut, Robinsar juga menegaskan bahwa sanksi akan diberikan sesuai aturan. “Saya sudah menginstruksikan untuk memberikan sanksi yang normatif, yang berlaku. Tapi dengan ketentuan, aturan yang berlaku.” tegasnya.
Klarifikasi Sudah Dilakukan, Sanksi Segera Dijatuhkan
Joko Purwanto dari BKPSDM menyatakan proses klarifikasi terhadap ketiga lurah sudah dilaksanakan minggu lalu. “Minggu kemarin sudah kami (BKPSDM) panggil sekaligus meminta klarifikasi dari ketiga lurah tersebut. Kemungkinan, ketiganya akan mendapatkan saksi berat dan ringan,” katanya.Ketiga Lurah Mengaku Langgar Netralitas ASN
Lebih lanjut, Joko mengungkapkan bahwa hasil klarifikasi menunjukkan bahwa ketiga lurah tersebut mengakui kesalahan mereka. Mereka telah terbukti melanggar aturan netralitas ASN yang sudah diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021. “Kalau ga berat atau ringan sanksi yang akan diterima oleh mereka,” tandas Joko.Robinsar Tegas, Tanpa Tendensi Politis
Robinsar tunjukkan profesionalitasnya. Ia tetap bersikap objektif dan menginstruksikan sanksi sesuai aturan, meskipun diketahui para lurah tersebut mendukung lawan politiknya di Pilkada 2024. Padahal, Robinsar lah yang akhirnya terpilih sebagai Wali Kota Cilegon.Sikap ini menunjukkan bahwa keadilan dan disiplin ASN harus tetap dijunjung tinggi, tanpa intervensi pribadi atau dendam politik.
Sumber: banpos.co