Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah terus berlangsung dari tahun ke tahun. Setiap kali seorang bupati, wali kota, atau gubernur ditangkap, publik disuguhi pemandangan yang sama: konferensi pers, rompi tahanan, dan narasi keberhasilan pemberantasan korupsi.
Namun di balik itu, muncul pertanyaan yang semakin sering terdengar di tengah masyarakat.
Mengapa penindakan terhadap pejabat daerah terlihat begitu cepat dan tegas, sementara berbagai kasus besar yang diduga melibatkan kerugian negara dalam jumlah jauh lebih besar justru berjalan lambat dan tak kunjung memberikan kepastian?
Pertanyaan tersebut bukan sekadar kritik terhadap proses hukum. Ini adalah kegelisahan publik yang mulai mempertanyakan konsistensi penegakan hukum di Indonesia.
Setiap OTT Kepala Daerah Mengguncang Mandat Rakyat
Kepala daerah bukan pejabat yang lahir dari penunjukan. Mereka dipilih langsung oleh rakyat melalui proses demokrasi yang panjang dan mahal.
Ketika seorang kepala daerah ditangkap, yang terdampak bukan hanya individu tersebut. Pemerintahan daerah ikut terguncang. Program pembangunan terhambat. Birokrasi kehilangan arah. Pelayanan publik berpotensi terganggu.
Jutaan suara rakyat yang pernah diberikan melalui pilkada seolah kehilangan representasinya dalam sekejap. Mandat politik yang dibangun melalui proses demokrasi runtuh bersamaan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Karena itu, publik memiliki hak untuk mempertanyakan apakah energi pemberantasan korupsi sudah diarahkan pada titik yang benar-benar memberikan dampak terbesar bagi bangsa.
Kerugian Daerah Ditindak Cepat, Kerugian Nasional Apa yang Ditunggu?
Berbagai kasus korupsi di daerah memang harus ditindak tanpa kompromi. Tidak ada jabatan yang boleh kebal hukum.
Namun masyarakat juga melihat adanya kontras yang sulit diabaikan. Kasus-kasus yang berdampak pada daerah sering kali bergerak cepat hingga tahap penahanan, sementara sejumlah perkara besar yang disebut-sebut merugikan negara dalam skala nasional masih terus berada dalam pusaran penyelidikan yang panjang.
Di mata publik, muncul kesan bahwa hukum terlihat sangat efektif ketika berhadapan dengan pejabat daerah, tetapi kehilangan daya dobraknya ketika berhadapan dengan lingkaran kekuasaan yang lebih besar.
Benar atau tidaknya persepsi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus dijawab oleh lembaga penegak hukum melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan resmi.
Krisis Kepercayaan Mulai Tumbuh
Masalah terbesar bukan hanya soal siapa yang ditangkap dan siapa yang belum ditangkap.
Masalah terbesar adalah munculnya krisis kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum itu sendiri.
Ketika masyarakat melihat pelaku korupsi di daerah dapat dengan cepat mengenakan rompi tahanan, sementara berbagai kasus besar bernilai fantastis belum menunjukkan perkembangan yang setara, maka ruang spekulasi mulai terbuka.
Publik kemudian bertanya apakah hukum benar-benar bekerja berdasarkan tingkat kesalahan, atau justru berdasarkan faktor-faktor lain yang tidak diketahui masyarakat.
Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Berhenti pada Kelas Menengah
Pemberantasan korupsi akan selalu mendapatkan dukungan rakyat selama dilakukan secara adil dan konsisten.
Namun dukungan tersebut dapat terkikis apabila muncul anggapan bahwa penegakan hukum hanya efektif terhadap pelaku di level tertentu, sementara kasus yang melibatkan kekuatan politik dan ekonomi yang lebih besar berjalan jauh lebih lambat.
Rakyat tidak menuntut perlakuan istimewa bagi siapa pun. Yang diinginkan hanya satu: standar yang sama untuk semua.
Jika korupsi miliaran rupiah layak ditindak tegas, maka dugaan korupsi bernilai triliunan rupiah harus mendapatkan perhatian yang lebih besar lagi.
Jika seorang kepala daerah dapat diproses secara cepat, maka siapa pun yang memiliki posisi strategis di tingkat nasional juga harus diperlakukan dengan prinsip yang sama.
Pertaruhan Wibawa Hukum
Korupsi memang merugikan keuangan negara. Namun ada kerugian yang jauh lebih berbahaya, yaitu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap keadilan.
Ketika rakyat mulai percaya bahwa hukum hanya berani mengejar pelaku yang mudah dijangkau, tetapi kesulitan menyentuh mereka yang berada dekat dengan pusat kekuasaan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra sebuah lembaga.
Karena yang dipertaruhkan adalah legitimasi sistem hukum itu sendiri.
Dan ketika kepercayaan terhadap hukum mulai runtuh, maka yang tersisa hanyalah kecurigaan, kemarahan, dan keyakinan bahwa keadilan belum benar-benar berdiri sama tinggi untuk semua warga negara.