Disperindag Cilegon Awasi Ketat SPBU untuk Pastikan Takaran BBM Akurat

📌 Ringkasan Berita:
  • Disperindag Kota Cilegon sedang mengawasi 13 SPBU dan 1 Shell untuk memastikan takaran BBM sesuai aturan.
  • Pengawasan meliputi pemeriksaan tanda tera, segel, dan pengujian volume menggunakan Bejana Ukur Standar.
  • Pemeriksaan rutin dilakukan terutama menjelang momen spesial seperti Idulfitri dan Natal untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon lagi sibuk banget nih, karena mereka lagi ngawasin 13 SPBU dan 1 Shell di kota ini.

Pengawasan untuk Kepercayaan Masyarakat

Melansir pemberitaan dari bantenraya.com pada 28/08/2026, pengawasan ini dilakuin supaya takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Bidang (Kabid) Metrologi Legal pada Disperindag Kota Cilegon, Hadi Permana, bilang kalau pengawasan terhadap SPBU dan Shell itu penting untuk melindungi kepercayaan masyarakat.

Pihak mereka berkomitmen untuk menjaga kepercayaan warga Cilegon dengan tera ulang di SPBU setahun sekali.

“Pengawasan ini untuk memastikan transaksi pengisian bahan bakar minyak (BBM) berlangsung secara benar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan metrologi legal,” jelasnya, Jumat 28 Agustus 2026.

Pemeriksaan Berbagai Aspek

Hadi juga ngungkapin kalau mereka melakukan pengecekan terhadap beberapa hal di SPBU dan Shell yang ada di Cilegon.

Mulai dari tanda tera sah, kondisi segel, pengujian volume, sampai metode pengujian nozzle atau pompa ukur BBM pakai Bejana Ukur Standar (BUS) kapasitas 20 liter.

Pengujian ini sesuai dengan Permendag No. 31 Tahun 2014 tentang Standar Ukuran Metrologi Legal.

Pengawasan Rutin di Momen Spesial

“Pengawasan kami lakukan secara rutin, terutama pada periode meningkatnya mobilitas dan kebutuhan masyarakat seperti menjelang Hari Raya Idulfitri serta periode Natal dan Tahun Baru,” ungkapnya.

Kalau ada yang aneh dalam proses pemeriksaan di SPBU, mereka bakal catat dan dokumentasikan hasilnya untuk proses selanjutnya.

“Apabila ditemukan alat ukur yang tidak memenuhi ketentuan, dilakukan tindak lanjut sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Jadi, pengawasan ini memang penting banget buat pastiin semua berjalan sesuai aturan. Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: bantenraya.com (28/08/2026)