
- Disdukcapil Cilegon gencar aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mencapai target nasional 30 persen.
- Pelayanan administrasi kependudukan diperluas hingga ke kelurahan dengan petugas siap membantu masyarakat mengakses layanan secara gratis.
- Meskipun capaian aktivasi IKD belum mencapai 30 persen, Disdukcapil optimis dapat memenuhi target dengan meningkatkan akses pelayanan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon lagi gencar banget nih dalam aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mencapai target nasional yang ditetapkan sebesar 30 persen.
Perluasan Pelayanan hingga Kelurahan
Melansir pemberitaan dari faktabanten.co.id pada 29/08/2026, perluasan akses pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat kelurahan dan kecamatan jadi salah satu cara buat meningkatkan cakupan aktivasi IKD di Cilegon.
Kepala Disdukcapil Kota Cilegon, Hayati Nufus, bilang kalau masyarakat bisa aktivasi IKD dengan cara download aplikasi IKD di Play Store dulu.
Dia juga menegaskan bahwa semua pelayanan administrasi kependudukan, termasuk aktivasi IKD, itu gratis alias tanpa biaya.
“Pelayanan adminduk apa pun tidak dipungut biaya, gratis,” katanya di acara Diskusi Strategi Mingguan di Rumah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cilegon, Jumat (28/8/2026).
Petugas di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan
Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil juga menyiapkan petugas di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Hayati mengungkapkan bahwa setiap kelurahan kini sudah ada operator Disdukcapil yang siap bantu masyarakat mengakses berbagai layanan kependudukan, termasuk aktivasi IKD.
Keberadaan operator ini diharapkan bisa mengurangi kesulitan masyarakat dalam urus dokumen kependudukan dan meningkatkan kesadaran untuk beralih ke identitas digital.
Langkah jemput bola ini juga jadi bagian dari usaha Disdukcapil Cilegon untuk memenuhi target nasional aktivasi IKD yang ditetapkan sebesar 30 persen.
Optimisme Dalam Mencapai Target
“Target 30 persen dari program nasional. Di lingkungan Sekda sudah 30 persen. Tinggal yang di luar Sekda kita perlu keliling supaya target kita tercapai,” ujarnya.
Hayati juga ngaku kalau capaian aktivasi IKD di Cilegon saat ini belum mencapai angka 30 persen.
Namun, Disdukcapil tetap optimis target tersebut masih bisa kejar dengan meningkatkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Kalau seluruhnya belum 30 persen, tetapi kita menuju ke angka tersebut,” tuturnya.
Berdasarkan data Semester I 2026, jumlah penduduk Kota Cilegon tercatat sebanyak 488.171 jiwa.
Dari total itu, sebanyak 344.456 jiwa merupakan penduduk yang wajib memiliki KTP, yang terdiri dari 172.525 laki-laki dan 171.931 perempuan.
Data penduduk wajib KTP ini jadi salah satu sasaran utama Disdukcapil dalam memperluas pelayanan administrasi kependudukan, termasuk mendorong masyarakat untuk mengaktifkan IKD.
Dengan memperluas jangkauan pelayanan hingga ke kelurahan, Disdukcapil Cilegon berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan administrasi tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil.
Upaya ini juga diharapkan bisa mempercepat peningkatan cakupan aktivasi IKD di Kota Cilegon dan mendukung pencapaian target nasional sebesar 30 persen.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: faktabanten.co.id (29/08/2026)