📌 Ringkasan Berita:
  • DPRD Kota Cilegon mengadakan Rapat Dengar Pendapat untuk mengevaluasi kinerja pendapatan daerah semester I 2026 dan menekankan perlunya langkah luar biasa dari OPD.
  • Pendapatan daerah masih rendah, dengan beberapa komponen seperti Lain-lain PAD yang Sah dan Pendapatan BLUD jauh dari target yang ditetapkan.
  • Pajak Daerah mengalami penurunan signifikan, terutama BPHTB, yang perlu dievaluasi lebih lanjut, meskipun ada beberapa sektor yang menunjukkan tren positif.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh memperhatikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon untuk tahun 2026 semester I.

Rapat Dengar Pendapat dengan OPD

DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pendapatan untuk mengawasi APBD Kota Cilegon.

Kata Rahmat, ini bukan hanya agenda rutin, tetapi juga evaluasi menyeluruh tentang kinerja pendapatan daerah di semester I Tahun Anggaran 2026.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan bahwa capaian pendapatan hingga akhir Juni perlu menjadi peringatan bagi semua OPD untuk segera mengambil langkah luar biasa di semester kedua.

“Semester pertama telah selesai. Tidak boleh ada lagi OPD yang bekerja dengan pola business as usual. Kalau sampai pertengahan tahun target belum tercapai secara optimal, maka kita harus jujur mengevaluasi apakah persoalannya ada pada perencanaan, strategi pemungutan, pengawasan, atau memang kinerja OPD yang belum maksimal,” kata Rahmat kepada Bantenraya.com pada Minggu, 5 Juli 2026.

Kondisi Pendapatan Daerah

Rahmatulloh juga menyoroti masih rendahnya beberapa komponen pendapatan yang ada.

Lain-lain PAD yang Sah, misalnya, dari target Rp26,52 miliar, baru terealisasi sekitar Rp7,97 miliar atau 30,03 persen.

Angka tersebut menunjukkan masih ada potensi penerimaan yang belum tergarap secara optimal.

Sementara itu, Pendapatan BLUD baru mencapai Rp1,606 miliar dari target Rp4,35 miliar atau sekitar 36,92 persen.

Begitu pula dengan Pendapatan Sanksi Administrasi Pajak Daerah yang baru terealisasi 55,36 persen, sedangkan Sanksi Administrasi Retribusi Daerah masih rendah di angka 19,17 persen.

Pajak Daerah dan Penurunan Pendapatan

“Kami ingin mengetahui secara rinci apa penyebabnya. Jangan hanya menyampaikan faktor eksternal. Setiap OPD harus datang dengan data, analisis, dan langkah konkret bagaimana target tersebut akan dicapai sampai akhir tahun,” ucapnya.

Rahmatulloh juga mencatat realisasi Pajak Daerah hingga 26 Juni 2026 tercatat sebesar Rp319,30 miliar.

Meskipun cukup besar, angka tersebut justru lebih rendah Rp56,69 miliar atau turun 15,08 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang mencapai Rp375,99 miliar.

“Ini tidak boleh dianggap biasa. Kota Cilegon adalah kota industri dengan aktivitas ekonomi yang tinggi. Ketika penerimaan pajak justru mengalami kontraksi lebih dari lima puluh enam miliar rupiah dibanding tahun lalu, tentu ada sesuatu yang harus dievaluasi secara serius,” terangnya.

Rahmat menilai penurunan tersebut perlu dicermati pada beberapa jenis pajak tertentu.

BPHTB mengalami penurunan paling tajam, dari Rp75,51 miliar menjadi Rp20,42 miliar, atau turun sekitar 72,96 persen.

Selain itu, penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor juga turun 20,64 persen, sementara Pajak Reklame turun 11,83 persen.

Di sisi lain, Rahmatullah memberikan apresiasi pada beberapa sektor yang menunjukkan tren positif.

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan meningkat sangat signifikan hingga 208,37 persen, sedangkan PBJT naik 1,39 persen, termasuk PBJT Makanan dan Minuman yang tumbuh 3,74 persen.

Secara keseluruhan, pendapatan APBD Kota Cilegon di semester I 2026 menunjukkan kinerja yang perlu diperhatikan dan dievaluasi lebih lanjut.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: bantenraya.com (06/07/2026)