
- Komisi II DPRD Cilegon menggelar RDP dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemuda dan Olahraga untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah.
- Anggota DPRD mengapresiasi penurunan angka kemiskinan, namun menyoroti masalah dalam realisasi program santunan kematian yang belum terealisasi.
- Pembahasan juga mencakup optimasi sektor pariwisata dan realisasi anggaran Dispora, dengan fokus pada pengembangan atlet dan rencana pengadaan stadion mini.
Komisi II DPRD Kota Cilegon baru saja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bareng Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) pada 14 Juli 2026.
Pengawasan Kinerja Mitra Kerja
Mengutip pemberitaan dari bantenesia.co pada 24/07/2026, rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja mitra kerja pemerintah daerah.
Dalam RDP dengan Dinas Sosial, Komisi II mengapresiasi penurunan angka kemiskinan di Kota Cilegon yang turun menjadi 16,050 persen dari sebelumnya 17,350 persen.
Namun, mereka juga menyoroti kendala dalam realisasi program santunan kematian.
“Ternyata dari tahun 2024 sampai sekarang belum direalisasikan. Kami berharap segera ada kepastian regulasi agar bantuan bagi sekitar 450 penerima ini dapat segera dijalankan,” ujar Hidayatullah, anggota Komisi II Dapil Ciwandan-Citangkil.
Data Bansos yang Akurat
Hidayat juga menekankan pentingnya akurasi data bantuan sosial (bansos).
Komisi II meminta Dinsos untuk mengoptimalkan peran RT, RW, dan kelurahan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran, serta tidak hanya bergantung pada data dari Kementerian Sosial.
Pembahasan Sektor Pariwisata
Di sisi lain, dalam pembahasan bersama Dispora, Komisi II menyoroti realisasi anggaran semester I tahun 2026 yang mencapai 40,74 persen dari total alokasi APBD sebesar Rp32,8 miliar.
Fokus utama pembahasan mencakup pembinaan atlet, kepemudaan, serta rencana pengadaan stadion mini di empat kecamatan di Cilegon.
Komisi II juga mendorong optimalisasi sektor pariwisata daerah, terutama destinasi seperti Gunung Batu serta Pulau Merak Besar dan Kecil.
DPRD menilai potensi wisata tersebut belum terkelola dengan maksimal.
“Kita tahu Cilegon adalah kota industri, namun kita perlu mengelola destinasi wisata dengan baik agar dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambah Hidayatullah.
Hidayat menyatakan dukungan dan berterima kasih atas dorongan Komisi II untuk bersama-sama mengoptimalkan program-program pembangunan, baik di sektor kepemudaan maupun pengembangan pariwisata agar lebih bermanfaat bagi masyarakat Cilegon.
Secara keseluruhan, RDP ini menunjukkan komitmen DPRD dalam memantau dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pengembangan daerah.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: bantenesia.co (24/07/2026)