SLB Cilegon Terbatas, Banyak Anak Disabilitas Tak Kebagian Sekolah

Kota Cilegon saat ini menghadapi tantangan besar dalam hal pendidikan bagi anak penyandang disabilitas.

Dengan hanya lima Sekolah Khusus (SKH) atau Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada, kebutuhan pendidikan bagi anak-anak ini masih sangat jauh dari terpenuhi. Hal ini bikin banyak anak disabilitas terpaksa tidak mendapatkan pendidikan yang layak. 

Mengutip pemberitaan dari bantennews.co.id pada 08/06/2026, Kepala Bidang Pengelolaan PAUD dan Pendidikan Non-Formal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Vania Eriza, mengakui bahwa kapasitas sekolah khusus yang ada jauh dari cukup. “SKH atau SLB kita sedikit, cuma ada lima. Ibaratnya anaknya seember tapi ketampungnya di gayung doang. Itu fenomena di Cilegon,” ungkap Vania. 

 Minimnya jumlah sekolah juga menyebabkan banyak anak penyandang disabilitas tidak bisa mengakses layanan pendidikan yang sesuai. Beberapa dari mereka terpaksa sekolah di sekolah reguler, dan ada juga yang memilih untuk tidak melanjutkan pendidikan sama sekali. Vania menjelaskan, ada berbagai faktor yang menghalangi anak disabilitas bersekolah, dari akses pendidikan yang terbatas hingga masalah sosial seperti rendahnya motivasi atau perundungan. 

Masih dari pemberitaan bantennews.co.id pada 08/06/2026, Dindikbud Cilegon mencatat bahwa setidaknya ada lima anak disabilitas yang belum bisa mengakses pendidikan. 

Namun, angka ini diperkirakan masih jauh dari kenyataan karena masih banyak anak yang belum terdata. “Kalau disabilitas yang gak sekolah yang baru terdata cuma ada lima, tapi pastinya ada banyak,” jelasnya. 

Sebagai langkah sementara, Dindikbud Cilegon sudah mulai memetakan beberapa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang mungkin bisa menerima peserta didik penyandang disabilitas.

Selain itu, pemerintah juga telah menugaskan 28 guru pendamping khusus untuk membantu anak-anak disabilitas yang bersekolah di lembaga pendidikan reguler. “Yang masuk ke reguler itu kan pasti gurunya susah, kita turunkan juga guru pendamping khusus,” kata Vania. Kewenangan dalam pembangunan dan pengelolaan sekolah khusus ini ada di tangan Pemerintah Provinsi Banten. 

Dindikbud Cilegon juga sudah mengusulkan penambahan sekolah khusus untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang terus meningkat bagi anak penyandang disabilitas. “SKH kewenangannya provinsi. Sudah diusulkan sama kita,” tutupnya. 

Secara keseluruhan, situasi ini menunjukkan masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam menyediakan pendidikan yang layak bagi anak penyandang disabilitas di Cilegon. Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!


Sumber: bantennews.co.id (08/06/2026)