Razia Pajak di Cilegon, 50 Kendaraan Plat Merah Terjaring Tunggakan

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kota Cilegon baru-baru ini melakukan razia untuk mengecek tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan mendatangi lokasi-lokasi strategis di kota ini.

Razia Door-to-Door

Mengutip pemberitaan dari faktabanten.co.id pada 09/06/2026, langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Dalam operasi "jemput bola" ini, petugas menyisir area parkir di empat lokasi, yaitu Kantor Walikota Cilegon, Bank Mandiri, Bank BTN, dan Yayasan Al-Hadid.

Hasilnya, dalam waktu singkat, mereka menemukan sekitar 50 hingga 60 unit kendaraan yang diduga belum melunasi pajak tahunannya.

Kasubag Tata Usaha (TU) UPT Samsat Kota Cilegon, Dini Kuswianti, mengonfirmasi bahwa operasi kali ini fokus di area pusat kegiatan publik dan pemerintahan.

Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Dini menyatakan, "Hari ini kami mengadakan kegiatan penelusuran data tunggakan kendaraan bermotor di area Pemkot Cilegon. Hasilnya, cukup banyak kendaraan yang terjaring," saat dikonfirmasi di lokasi.

Menariknya, petugas juga memeriksa kendaraan dinas berplat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang ternyata ada yang belum bayar pajak.

Dini menegaskan, "Termasuk plat merah (kendaraan dinas) juga kami cek. Ada beberapa yang kedapatan menunggak."

Dia menambahkan, Samsat tidak membedakan status kepemilikan kendaraan dalam menegakkan aturan pajak.

Strategi Penegakan Pajak

Siapa pun yang kedapatan menunggak pajak, petugas akan memberikan sanksi moral seperti penempelan stiker atau surat pemberitahuan khusus pada kendaraan.

Dini menjelaskan bahwa metode operasi door-to-door ini lebih efektif untuk mengatasi tunggakan pajak yang sulit terlacak.

Dia juga mengungkapkan, "Strategi jemput bola ini sengaja kami lakukan langsung ke lapangan agar pendapatan daerah dari sektor pajak bisa lebih maksimal."

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

Bagi yang terjaring, pemilik kendaraan akan diarahkan untuk segera membayar di gerai layanan Samsat terdekat.

Gerai Samsat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon menjadi salah satu lokasi yang direkomendasikan karena aksesnya yang mudah.

Dini mengingatkan, "Kebetulan di area ini dekat dengan MPP. Jadi bagi warga atau ASN yang kendaraannya tertempel stiker tunggakan, bisa langsung memanfaatkan layanan cepat di MPP untuk melunasi pajak."

Di akhir operasi, Dini meminta masyarakat Kota Cilegon untuk lebih tertib dalam mengecek masa berlaku STNK mereka agar terhindar dari sanksi administrasi di kemudian hari.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: faktabanten.co.id (09/06/2026)