Gubernur Banten Andra Soni baru saja memulai tugasnya sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Banten untuk periode 2026–2030 dengan fokus pada pengelolaan sumber daya air yang lebih terintegrasi.

Fokus Utama Pengelolaan Air
Melansir pemberitaan dari rubrikbanten.com pada 09/06/2026, langkah ini dianggap krusial untuk merespons ancaman banjir, perubahan fungsi daerah aliran sungai, dan meningkatnya kebutuhan air di Banten dan Jakarta.
Andra Soni mengungkapkan hal tersebut setelah resmi mengukuhkan Dewan SDA di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten di Kota Serang.
Dia menjelaskan bahwa Banten memiliki banyak sumber daya air yang melimpah, yang bisa menjadi aset berharga bagi masyarakat.
Namun, Andra memperingatkan bahwa tanpa pengelolaan yang baik, potensi ini bisa berubah menjadi ancaman bencana, apalagi dengan perubahan fungsi kawasan resapan dan daerah aliran sungai menjadi permukiman.
“Provinsi Banten dianugerahi air yang berlimpah,” ujar Andra Soni.
Dia juga menegaskan pentingnya keberadaan Dewan SDA untuk menyatukan pandangan berbagai pihak dan mengintegrasikan data dari banyak instansi.
Dengan data yang terintegrasi, Andra berharap pemerintah dapat menyusun kebijakan pengelolaan sumber daya air yang lebih solid.
Dia menambahkan bahwa tantangan dalam pengelolaan air di Banten semakin rumit dengan pertumbuhan populasi yang terus meningkat.
Kebutuhan lahan untuk permukiman yang semakin besar memengaruhi fungsi kawasan penyangga air dan daerah aliran sungai, sementara masalah pendangkalan sungai juga perlu segera diatasi.
“Tantangan utama kita adalah pertumbuhan penduduk dan kebutuhan permukiman,” katanya.
Andra berharap semua anggota Dewan SDA bisa memberikan ide dan solusi untuk berbagai masalah yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya air di Banten.
Dia juga mencatat bahwa pengelolaan sumber daya air selama ini masih terbilang parsial dan sektoral.
Padahal, masalah air melibatkan banyak pihak dan tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri.
“Tidak boleh lagi sektoral, harus bersama-sama,” tegasnya.
Dia memberikan contoh mengenai sungai yang tanggung jawabnya terbagi antara Balai Besar Wilayah Sungai Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Provinsi Banten.
Oleh karena itu, Andra mengingatkan bahwa semua pihak harus punya langkah dan pemahaman yang sama agar bisa menangani berbagai masalah ini.
Setelah pengukuhan, Andra meminta Dewan SDA untuk segera bergerak dengan mengintegrasikan data dari semua organisasi perangkat daerah terkait.
Dia mendorong mereka untuk menyiapkan langkah konkret di lapangan, termasuk melakukan peninjauan langsung ke sungai untuk memetakan masalah dan menentukan langkah yang perlu diambil.
“Harapan saya ini langsung bekerja,” ujarnya.
Di samping itu, Pemprov Banten juga akan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga sungai dan sumber air.
Andra menekankan bahwa kesadaran masyarakat adalah kunci dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air dan mencegah kerusakan lingkungan.
Dia menambahkan, keberadaan Banten sebagai salah satu daerah penyangga kebutuhan air Jakarta menjadikan pelestarian sumber daya air semakin penting.
“Kebutuhan air Jakarta sangat mengandalkan Provinsi Banten,” tandasnya.
Dalam pengukuhan itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan ditunjuk sebagai Ketua Harian Dewan SDA, dan kepengurusan juga melibatkan beberapa kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten serta disaksikan oleh jajaran Dewan SDA Pusat.
Dengan segala langkah yang telah diambil, pemangku kepentingan diharapkan dapat bekerja sama untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan sumber daya air di Banten.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: rubrikbanten.com (09/06/2026)