Plt Sekda Cilegon Tegaskan Pentingnya Disiplin ASN dan Pengawasan untuk Tingkatkan Kinerja Pegawai

Peningkatan Disiplin ASN di Cilegon

Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, menekankan pentingnya disiplin bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Penegasan ini disampaikan saat ia memimpin apel pagi di halaman Kantor Wali Kota Cilegon pada hari Senin, 6 April 2026.

“Saya mohon kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon agar mengikuti aturan terkait disiplin, baik disiplin jam kerja, kehadiran maupun ketentuan lainnya yang sudah ditetapkan sebab disiplin merupakan kunci utama kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Pengawasan Ketat oleh Kepala OPD

Aziz juga menginstruksikan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pegawainya di unit kerja masing-masing. “Apabila ada pegawai yang jarang masuk atau bahkan tidak pernah hadir, mohon untuk segera didata dan dilaporkan kepada BKPSDM agar dapat dilakukan evaluasi kinerja,” tegasnya.

Evaluasi Kinerja dan Kebijakan Belanja Pegawai

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa evaluasi kinerja pegawai menjadi sangat penting, terutama menjelang penerapan kebijakan pengelolaan belanja pegawai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang membatasi belanja pegawai pemerintah daerah maksimal 30 persen. “Di tahun 2027 nanti mau tidak mau suka tidak suka kita harus mengikuti terkait ketentuan tersebut. Oleh Karena itu kinerja pegawai harus benar-benar terukur dan optimal agar supaya belanja pegawai kita tidak melebihi batas yang sudah ditentukan,” katanya.

Aziz menuturkan bahwa pihaknya sedang menyusun strategi untuk memastikan hak pegawai, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tetap dapat dipertahankan tanpa melanggar aturan yang ada. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Oleh karena itu, saya meminta seluruh OPD, khususnya perangkat daerah penghasil PAD, untuk berinovasi dalam menggali potensi yang ada agar TPP pegawai tetap terjaga. Namun, hal tersebut juga harus didukung dengan efisiensi belanja, terutama pada program yang tidak menjadi prioritas,” ujarnya.

Penerapan Work From Home

Dalam kesempatan tersebut, Aziz juga mengumumkan bahwa setiap hari Jumat, Pemerintah Kota Cilegon akan memberlakukan sistem Work From Home (WFH) bagi seluruh pegawai, kecuali bagi OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. “Bagi OPD yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, perhubungan dan layanan darurat lainnya tidak diperkenankan untuk melaksanakan WFH, jadi harus tetap ke kantor. Ini juga berlaku untuk para pejabat baik Eselon II maupun III, camat, dan lurah,” ungkapnya.

Aziz menekankan pentingnya memastikan bahwa pegawai yang bekerja dari rumah tetap memiliki target kerja yang jelas dan terukur untuk menjaga produktivitas. “Para kepala OPD harus dapat mengawasi pegawai yang melaksanakan WFH. Jika memungkinkan, berikan target atau tugas yang jelas agar pelaksanaan WFH tetap menghasilkan kinerja yang terukur bagi OPD,” pungkasnya.


Sumber: krakataumedia.com (06/04/2026)
Produk Sponsor