
Refleksi dan Transformasi Kota Cilegon
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Cilegon menjadi momen penting untuk melakukan evaluasi dan menentukan arah pembangunan masa depan, terutama mengingat adanya ketimpangan kesejahteraan yang masih terjadi di kota industri ini.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz, menegaskan pentingnya refleksi ini dalam konteks pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan.
Menilai Pembangunan Cilegon
Aziz menyatakan bahwa perayaan HUT ke-27 bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga titik balik untuk memikirkan masa depan kota industri ini. “Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Cilegon ke-27 bukan sekadar seremoni tahunan, tapi titik refleksi sekaligus arah ke depan bagi kota industri ini,” ujarnya pada Senin (27/4/2026).
Di usia yang sudah memasuki 27 tahun, Cilegon seharusnya sudah mencapai fase kematangan dalam pembangunan.
Aziz menjelaskan bahwa fokus pembangunan perlu bergeser dari sekadar pertumbuhan ekonomi menjadi pemerataan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Di usia ke-27 ini, Cilegon sudah bukan kota yang ‘sedang tumbuh’, tetapi kota yang seharusnya mulai matang. Artinya, fokus pembangunan tidak hanya pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pemerataan dan kualitas hidup,” paparnya.
Menuju Kota Industri yang Inklusif
Aziz mengajak masyarakat untuk menjadikan HUT ke-27 sebagai momentum untuk mengubah Cilegon menjadi kota industri yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. “Singkatnya, HUT Cilegon ke-27 harus menjadi momentum perubahan arah: dari sekadar kota industri menjadi kota industri yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Walaupun ada capaian pembangunan yang patut diapresiasi, seperti pertumbuhan industri yang signifikan dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah, Aziz mengingatkan adanya tantangan yang harus dihadapi. “Secara jujur, capaian Cilegon patut diakui pertumbuhan industri yang kuat, kontribusi besar terhadap ekonomi daerah, serta posisi strategis sebagai gerbang Pulau Jawa bagian barat,” ungkapnya.
Pentingnya Pemerataan Kesejahteraan
Namun, ia juga menyoroti masalah mendasar yang masih ada, yaitu ketidakmerataan kesejahteraan masyarakat. “Salah satunya adalah kesejahteraan masyarakat yang belum merata,” tegasnya. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kota Cilegon pada semester I tahun 2025 tercatat sebanyak 483.015 jiwa, dengan persentase penduduk miskin di angka 3,44 persen, menurun dari 3,75 persen di tahun 2024. Garis kemiskinan tercatat sebesar Rp696.397 per kapita per bulan.
Meski ada penurunan angka kemiskinan, Aziz menekankan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. “Fakta masih adanya rumah tidak layak huni dan tingkat pengangguran yang relatif tinggi menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya inklusif,” ujarnya.
Dorong Sinergi Antara Industri dan Masyarakat
Politisi dari Partai Gerindra ini menegaskan bahwa keberadaan kawasan industri besar di Cilegon seharusnya memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal. “Kota dengan kawasan industri besar semestinya mampu menyerap tenaga kerja lokal lebih optimal dan memastikan warganya hidup layak,” katanya.
Aziz juga mendorong peningkatan sinergi antara sektor industri dan masyarakat lokal, serta penguatan kualitas sumber daya manusia agar sesuai dengan kebutuhan dunia industri. “Mampu memperkuat sinergi antara industri dan masyarakat lokal, meningkatkan kualitas SDM agar sesuai dengan kebutuhan industri dan mempercepat pengentasan kemiskinan dan perbaikan hunian,” pungkasnya.
Sumber: faktabanten.co.id (27/04/2026)