
Pencegahan Pelecehan Seksual di Aston Cilegon
CILEGON, RUBRIKBANTEN — Manajemen Aston Cilegon Boutique Hotel telah memperkuat langkah-langkah untuk mencegah pelecehan seksual baik untuk karyawan maupun siswa praktik kerja lapangan (PKL) melalui program induksi yang wajib diikuti sebelum mereka memulai tugas.
Program Induksi Wajib
General Manager Aston Cilegon, Yani Karmilah, menegaskan bahwa seluruh peserta pelatihan dan karyawan baru diharuskan mengikuti sesi pembekalan yang mencakup pemahaman mengenai fasilitas hotel, standar operasional, serta edukasi tentang pencegahan pelecehan seksual. “Induction ini menjadi gerbang utama sebelum mereka masuk ke departemen masing-masing. Di dalamnya termasuk materi tentang sanitasi dan pencegahan pelecehan seksual,” ujarnya dalam wawancara dengan media setelah menerima kunjungan dari Disporapar Kota Cilegon, Kamis (9/4/2026).
Kewajiban bagi Karyawan dan Siswa PKL
Menurut Yani, program ini tidak hanya ditujukan untuk siswa PKL, tetapi juga untuk semua karyawan. Setiap karyawan diwajibkan untuk menandatangani komitmen khusus sebagai bentuk kesepakatan dalam menjaga lingkungan kerja yang aman dan profesional. Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai kasus pelecehan seksual yang melibatkan karyawan maupun siswa magang di lingkungan hotel. “Sejauh ini belum ada. Karena sejak awal sudah kami perkuat dengan aturan dan pembekalan,” tegasnya.
Evaluasi Rutin dan Kerjasama dengan Sekolah
Selain program induksi, hotel ini juga melakukan evaluasi rutin terhadap siswa PKL. Setiap bulan, tim Human Resources (HR) melaksanakan sesi review untuk memantau kondisi kerja serta mengidentifikasi potensi kendala yang dihadapi peserta di masing-masing departemen. Program PKL di Aston Cilegon melibatkan sejumlah sekolah kejuruan, seperti SMKN 1 Anyer, SMKN 8 Kabupaten Serang, dan beberapa sekolah lain di wilayah Banten. Yani menyatakan bahwa siswa-siswa tertarik untuk menjalani pelatihan di Aston karena sistem kerja yang terstruktur, berbasis SOP, serta kesempatan belajar lintas bidang, mulai dari dapur, pastry, hingga layanan makanan dan minuman.
Dukungan dari Pemerintah Daerah
Yani juga mengapresiasi keterlibatan pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata yang turut melakukan pemantauan terhadap lingkungan kerja di industri perhotelan. “Ini langkah yang sangat baik. Jadi bukan hanya dari internal dan corporate, tapi juga ada perhatian dari dinas pariwisata dalam memonitor pencegahan pelecehan seksual,” tuturnya. Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, profesional, serta mendukung pembelajaran yang optimal bagi generasi muda di sektor pariwisata.
Sumber: rubrikbanten.com (09/04/2026)