
Penyerahan LKPD oleh Pimpinan Cilegon
Walikota Cilegon Robinsar bersama dengan Wakil Walikota telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Komitmen terhadap Transparansi
Penyerahan LKPD ini menjadi salah satu bukti nyata dari upaya Walikota dan Wakil Walikota dalam menjaga tata kelola yang baik serta memenuhi kewajiban administratif kepada BPK. Dengan adanya laporan keuangan yang disusun secara tepat waktu, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah Cilegon.
Harapan untuk Masa Depan
Melalui langkah ini, diharapkan pemerintah kota Cilegon dapat terus berinovasi dan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan demi kepentingan masyarakat. Penyerahan LKPD ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara baik.
Sumber: babebanten.com (30/03/2026)