DPUPR Cilegon Ajukan Anggaran 32 Miliar untuk Peningkatan Infrastruktur Jalan Melalui Program IJD


Pemerintah Kota Cilegon tengah mematangkan rencana peningkatan infrastruktur jalan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Proyek ini diproyeksikan akan menelan anggaran sekitar Rp32 miliar.

Rencana Peningkatan Infrastruktur Jalan Kota Cilegon

Pekerjaan fisik tersebut mencakup tiga item utama, yakni peningkatan jalan beton, pembangunan saluran, dan penataan trotoar dengan total panjang penanganan sekitar 2.100 meter. Rencana pengerjaan ini akan dimulai dari kawasan PCI hingga Jembatan Bethsaida.

Detail Proyek Peningkatan Jalan Beton dan Trotoar

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon, Dendi Rudiatna, menjelaskan, "Tentang BPJN memberikan bantuan berupa IJD, Inpres Jalan Daerah. Jadi, kurang lebih anggarannya 32 miliar, dengan rencana yaitu peningkatan jalan beton, kemudian saluran, dan trotoar. Tiga item pekerjaan kurang lebih di 2.100 meter."

Fokus Percepatan untuk Kenyamanan Mobilitas Masyarakat

Selain fokus pada area utama, pemerintah juga mengusulkan perbaikan untuk beberapa titik yang mulai mengalami kerusakan, seperti di kawasan Krakatau dan area di depan dealer Honda. Dendi berharap usulan tambahan ini dapat segera disetujui oleh BPJN melalui rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah.

Dendi menambahkan, upaya percepatan ini dilakukan guna memastikan kenyamanan mobilitas masyarakat dan mendukung kelancaran arus logistik di wilayah Cilegon.

Semoga rencana peningkatan infrastruktur jalan Kota Cilegon segera terealisasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

Referensi: rri.co.id (20/01/2026)

Produk Sponsor