
Komposisi dan Keputusan Pengangkatan
Pelantikan ribuan PPPK paruh waktu ini didasarkan pada Keputusan Bupati Serang Nomor: 813/kep.571-huk.bkpsdm/2025 yang dikeluarkan pada 30 Oktober 2025. Dari total 6.057 pegawai yang dilantik, sebanyak 1.982 merupakan tenaga pendidik, 334 tenaga kesehatan, dan sisanya sebanyak 3.741 merupakan tenaga teknis. Langkah ini diambil oleh pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan mendesak dalam sektor-sektor krusial yang mempengaruhi pelayanan masyarakat sehari-hari.Kehadiran Pejabat dan Penegasan Peran PPPK
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Bahrul Ulum, serta Sekda Zaldi Dhuhana. Para pimpinan OPD dan Camat di Kabupaten Serang juga turut hadir. Dalam kesempatan tersebut, Ratu Zakiyah menekankan bahwa peran PPPK paruh waktu tidak hanya sekadar menjalankan tugas biasa, tetapi juga sebagai bentuk pengabdian kepada negara dan masyarakat.Harapan dan Tanggung Jawab Baru
Ratu Zakiyah memanfaatkan momen pelantikan ini untuk menyampaikan harapan agar para pegawai yang baru dilantik mampu berkontribusi maksimal dalam reformasi birokrasi. Menurutnya, setiap pegawai harus berkomitmen terhadap prinsip pemerintahan yang bersih dan pelayanan yang unggul. Istilah "abdi negara" bukan hanya tentang kecerdasan, tetapi juga tentang menjaga integritas serta meningkatkan kualitas diri sebagai representasi pemerintah yang beretika.Penekanan pada Etos dan Disiplin Kerja
Seiring dengan bertambahnya tanggung jawab, Bupati Serang menekankan pentingnya etos kerja yang tinggi serta disiplin dalam tugas-tugas sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa kinerja para PPPK akan menjadi wajah dari birokrasi di Kabupaten Serang. Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan bisa memegang teguh nilai-nilai integritas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Integritas dan dedikasi tinggi sangat penting dalam setiap lini pekerjaan," ujarnya.Sumber: krakataumedia.com (29/12/2025)